free hit counter code Badan Geologi Laporkan Hasil Kajian dan Rekomendasi Ihwal Gempa Cianjur - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Badan Geologi Laporkan Hasil Kajian dan Rekomendasi Ihwal Gempa Cianjur
    (istimewa)

    Badan Geologi Laporkan Hasil Kajian dan Rekomendasi Ihwal Gempa Cianjur

    • Rabu, 30 November 2022 | 23:35:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta - Badan Geologi Laporkan hasil pemeriksaan lapangan peristiwa gempa Cianjur. Selain melaporkan hasil kajian lapangan yang dilakukan oleh Tim Tanggap Darurat PVMBG - Badan Geologi, Badan negara ini pun merekomendasikan beberapa hal terkait gempa Cianjur 21 November 2022 itu


    “Gempabumi Cianjur terjadi pada tanggal 21 November 2022 pukul 13:21:10 WIB. Episenter gempa berada pada koordinat 6,84 LS – 107,05 dan kedalaman 11 km dengan magnitudo 5,6,” tulis laporan yang dirilis Badan Geologi sebagaimana dikutip vsi.esdm.go.id, Selasa (29/11/2022. Lebih lanjut dalam rilis yang disebut sebagai laporan tahap 1 itu disebutkan bahwa hingga tanggal 28 November 2022, pukul 07:00 WIB, BMKG telah mencatat 297 gempa susulan dengan magnitudo terbesar M4,2 dan terkecil M1,0..


    Ihwal gempa bumi tersebut, Badan Geologi telah memetakan lokasi dan tingkat kerusakan bangunan dan lokasi gerakan tanah yang dihimpun baik melalui survey maupun informasi yang bersumber dari media massa dan penduduk.


    Berdasarkan informasi yang berhasil itu, diketahui bahwa kerusakan paling parah terjadi di daerah yang disusun oleh endapan breksi dan lahar G. Gede. Secara morfologi, daerah yang mengalami kerusakan pada umumnya merupakan daerah dengan morfologi pebukitan bergelombang. Di Kecamatan Cugenang intensitas mencapai VII-VIII MMI (Modified Mercalli Intensity) ditandai dengan kerusakan bangunan yang sangat masif terutama di Desa Gasol dan Sarampad, Cugenang. Selain Kecamatan Cugenang, kerusakan cukup parah dengan intensitas mencapai VII MMI juga terjadi di Kecamatan Cianjur, Warungkondang, dan Gekbrong. Sementara itu, di Kampung Kadudampit, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, terjadi fenomena unik, yaitu banyak bangunan bertingkat 2-3 yang mengalami kerusakan berat bahkan satu bangunan minimarket roboh total.


    Selain itu, Badan Geologi menyebut, guncangan gempa juga memicu terjadinya gerakan tanah. Gerakan tanah terbesar berlokasi di Desa Cijedil yang menelan korban jiwa lebih dari 30 orang. Gerakan tanah ini berada pada area yang disusun oleh Produk Gunungapi Tua yang telah mengalami pelapukan. Sementara itu, di Desa Sarampad, tepatnya di Kampung Cisarua, guncangan gempa juga mengakibatkan terjadinya gerakan tanah dengan dimensi panjang, lebar, tinggi dan luas dengan area masing-masing 70m, 70m, 2m dan 3.400 m2.


    Badan Geologi juga telah membuat Peta VS30 regional daerah Cianjur dan Sukabumi. Peta ini menunjukkan kekerasan batuan di permukaan. Pada peta digambarkan bahwa kerusakan bangunan dan gerakan tanah terletak pada daerah yang disusun oleh batuan kelas C (tanah keras) dan D (tanah sedang). Daerah yang terdampak paling parah umumnya terletak pada daerah kelas C.


    Selain itu, pada peta yang dibuat dengan pendekatan probabilistik untuk perioda ulang 500 tahun itu, nampak bahwa semua kerusakan bangunan dan gerakan tanah terletak pada kawasan rawan tinggi terhadap guncangan gempabumi.

     

    Analisis Geologi Gempa Bumi

    Karena magnitudo tidak terlalu besar, gempa bumi ini tidak menyebabkan pematahan yang menerus hingga permukaan (surface rupture). Namun demikian bagian patahan yang bergerak (rupture area) dapat diperkirakan dari area tempat berkumpulnya episenter gempa utama dan gempa susulan. Area ini memanjang dengan arah baratdaya – timurlaut, mulai dari Warungkondang hingga Karang Tengah, sepanjang kurang-lebih 12 km dan lebar 8 km.


    Dengan membandingkan rupture area dengan lokasi kerusakan, nampak bahwa lokasi kerusakan paling parah berada di rupture area. Sementara daerah di luar rupture area mengalami guncangan dengan intensitas lebih kecil. Harus diingat bahwa sumber gempa bumi merupakan suatu bidang dan episenter adalah tempat awal gerak suatu patahan penyebab gempa. Walaupun episenter adalah titik awal gerak suatu patahan tapi tidak selalu pergerakan atau deformasi terbesar terjadi di episenter sehingga tidak selalu kerusakan paling parah terjadi di episenter.


    Berdasarkan data sebaran pusat gempa, mekanisme fokal, morfologi, sebaran kerusakan, dan hasil InSAR (produk EOS) diperkirakan garis sesar sumber gempa berorientasi barat baratdaya (WSW) - timur timurlaut (ENE), dengan mekanisme sesar geser mengiri dan mempunyai kemiringan bidang sesar (dip) ke arah selatan.


    Rekomendasi (Tahap 1)

    Masyarakat agar tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan. Gempa bumi susulan yang terjadi dan dapat dirasakan akan semakin mengecil energinya. Bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempa aman sesuai dengan arahan petugas.


    Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti arahan serta informasi dari petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemerintah setempat, serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab mengenai kejadian gempa bumi dan tsunami.


    Hindari membangun pada endapan yang lunak dan tanah urug yang tidak memenuhi persyaratan teknis, karena rawan terhadap guncangan gempa bumi, serta hindari membangun pada bagian bawah, tengah, dan atas lereng terjal yang telah mengalami pelapukan karena akan berpotensi terjadi gerakan tanah/longsor apabila diguncang gempa bumi.


    Kerusakan bangunan yang terjadi, selain karena faktor guncangan yang kuat sebagai dampak dari dekatnya dengan sumber gempa bumi dan kondisi tanah permukaan yang lunak, dipengaruhi juga oleh kualitas bangunan yang tidak tahan gempa bumi. Mengingat daerah bencana termasuk ke dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gempa Bumi Tinggi yang berpotensi terlanda guncangan gempa bumi dengan intensitas lebih dari VIII MMI (Modified Mercalli Intensity), bangunan yang mengalami kerusakan, khususnya bangunan vital, strategis dan mengundang konsentrasi banyak orang (perkantoran, tempat ibadah, sekolah, dll) harus dibangun kembali dengan mengikuti konstruksi kaidah bangunan tahan gempa bumi sesuai SNI 1726:2019.


    Sesar penyebab Gempa bumi Cianjur 21 November 2022 belum terdefinisikan dan masih memerlukan kajian lapangan lebih rinci. Sebagai upaya mitigasi, bangunan yang berada pada dan dekat dengan garis sesar yang dipetakan secara regional harus dibangun dengan mengikuti kaidah bangunan tahan gempa bumi.(*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links