free hit counter code Wagub Ajak Kota/Kabupaten di Jabar Tekan Stunting - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Wagub Ajak Kota/Kabupaten di Jabar Tekan Stunting

Wagub Ajak Kota/Kabupaten di Jabar Tekan Stunting

  • Selasa, 13 Desember 2022 | 14:22:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews Bandung - Pemprov Jabar mengajak pemerintah kabupaten/kota terus menekan gagal tumbuh pada anak atau stunting. 

 

Sebab angka stunting di Jabar pada tahun 2021 lalu tercatat sebanyak 960 ribu kasus, meski begitu, angka tersebut saat ini sudah mengalami penurunan.

 

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan ajak tersebut, sebagai upaya untuk mewujudkan Jabar zero stunting di 2023. 

 

"Ikhtiar ini tidak bisa sendirian (zero stunting di Jabar), maka kami melibatkan para pimpinan di daerah bupati walikota,"ucapnya di acara Jabar Sunting Summit 2022, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (13/12/2022).

 

Bahkan dia juga meminta, kepada para bupati wali kota di seluruh Jabar untuk segera menganggarkan terkait dengan penyelesaian angka sunting. 

 

"Harapan kami, para kepala daerah untuk sama-sama dengan kami menurunkan stunting antara lain menganggarkan dalam kegiatan ini (zero stunting). Karena kalau tidak ada anggaran tidak akan maksimal,"harapnya.

 

Maka dengan adanya hal tersebut, Uu berharap penanganan stunting di wilayah Jabar dapat selesai secara cepat dan maksimal.

 

"Sebenarnya kendalanya tidak ada, cuman mungkin kesadaran saja kita tentang hal itu (pencegahan stunting), dan hal itu kalau menurut kami bukan sesuatu hal yang cukup berat," pungkasnya

 

Sebelumnya, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) mencatat angka prevalensi stunting di Jawa Barat dari tahun 2018 hingga 2021 mengalami penurun.

 

Dari 31,5 persen pada 2018, angka stunting Jabar kini berada di angka 24,5 persen. Angka tersebut menunjukan penurunan cukup signifikan dibanding tahun 2018 yaitu 31,5 persen.

 

Meski terjadi penurunan, akan tetapi angka prevalensi tersebut masih terbilang cukup tinggi. Mengingat jumlah penduduk Jabar merupakan yang terbesar se-Indonesia.

 

Maka dari itu, BKKBN bersama Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Jabar menyiapkan skema untuk percepatan penurunan stunting di tingkat Kabupaten/Kota se-Jabar pada tahun 2022 hingga 2024.

 

Terlebih, usai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Yang ditindaklanjuti BKKBN dengan Peraturan BKKBN  Nomor  12  tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024 atau  dikenal dengan RAN PASTI. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bihalal
Pentingnya Insan Perbankan Akan Bahaya korupsi
Ini Jalur Alternatif di Jabar saat Arus Balik
Dishub Jabar Siapkan Contra Flow Arus Balik

Editorial



    sponsored links