free hit counter code Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler, Pengamat: Cabut! Tidak Ada Urgensi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler, Pengamat: Cabut! Tidak Ada Urgensi
(@mastercorbuzier) Menteri Pertahanan Letjen (Purn) Prabowo Subianto memberikan pangkat Letkol Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier.

Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler, Pengamat: Cabut! Tidak Ada Urgensi

  • Senin, 12 Desember 2022 | 11:23:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Jakarta – Selebritas Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat militer, Letnan Kolonel Tituler TNI AD. Pangkat militer yang diterima langsung oleh Deddy dari Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. Pemberian pangkat itu, menimbulkan reaksi dari sejumlah pengamat dan politisi tanah air.


Penerimaan pangkat letkol tituler itu terlihat dari unggahan Deddy yang juga youtuber itu pada akun instagramnya @mastercorbuzier, Sabtu (10/12/2022). Dalam unggahan itu, Deddy menyebut pemberian pangkat itu disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.


"Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo. Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman," unggah pesohor kelahiran 28 Desember 1976 itu.


Selain itu, pada unggahannya tampak Deddy yang mengenakan seragam TNI AD bersalaman dengan Menhan Prabowo Subianto.


Ihwal pemberian pangkat pada Deddy Corbuzier ini, Juru Bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengemukakan beberapa alasan.


"Diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni, kapasitas komunikasi di social media," kata Dahnil, Sabtu (10/12/2022).


Lebih lanjut Dahnil memaparkan kemampuan dan performance DC (Deddy Corbuzier) tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI. Setelah mendapatkan pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier akan terikat dengan aturan militer saat mulai bertugas. Pemberian pangkat letkol titular itu pun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.


"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas. Pangkat Tituler itu diberikan bersifat sementara, selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya," ujarnya.


Sebelumnya, pada Oktober 2022, pada akun @mastercorbuzier, Deddy pun pernah menggunggah penujukan dirinya sebagai duta Komponen Cadangan (Komcad) TNI oleh Menhan Prabowo. Saat itu, Deddy yang juga dikenal sebagai mentalis itu memposting sebuah foto yang menggambarkan dirinya yang mengenakan seragam loreng berhadapan dengan Prabowo dalam posisi saling menghormat.


Sementara itu, pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie justru mempertanyakan pemberian pangkat Letkol Tituler kepada selebritas Deddy Corbuzier. Ia mempertanyakan urgensi dan konteks pemberian pangkat titular pada Deddy Corbuzier.


"Sekarang yang perlu dipertanyakan pada pangkat Letkol Deddy Corbuzier, itu dalam konteks apa? atas urgensi apa diberikan pangkat tersebut?" kata Connie, Ahad (11/12/2022).


Atas pengangkatan itu, Connie meminta agar Panglima TNI, Jendral TNI Andika Perkasa kembali mempertimbangkan hal tersebut.


"Saran saya Panglima TNI segera mencabut pangkat tituler tersebut, karena tidak ada urgensi mendesak pemberikan tituler pada seorang artis," tegasnya.(*)

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links