Ini Perkiraan UMK 2025 di Jabar Setelah Naik 6,5%
- 9 Desember 2024 | 12:34:00 WIB
SEGINI UMK Jawa Barat 2025 jika mengacu kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen.
SEGINI UMK Jawa Barat 2025 jika mengacu kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Sukabumi - Akibat gempa bermagnitudo 5,8, yang terjadi Kamis (08/12/2022) pagi, satu rumah di Kampung Panagan RT 05/09, Cibunarjaya Kecamatan Ciambar, Sukabumi, ambruk.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Ciambar, Dedi Supianto mengungkapkan rumah terdampak gempa itu merupakan rumah milik seorang ibu rumah tangga bernama Iis. Rumah itu dihuni 3 jiwa yang mengalami kerusakan pada bagian dinding.
"Dinding bangunan bagian kamar tidur dan kamar mandi ambruk terdampak guncangan gempa M5,8,” ujar Dedi, Kamis (08/12/2022).
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan selain pada dinding, kerusakan pun terjadi pada bagian atap rumah tersebut.
“Akibat lain, karena tembok dindingnya ambruk, plafon yang berada di dua ruangan tersebut, juga ikut ambruk," ujar Dedi.
Peristiwa rusaknya rumah akibat gempa Sukabumi yang terjadi pada pukul 07.50 WIB itu, disebutkan Dedi tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya saja, pemilik rumah harus menderita kerugian material yang cukup besar.
“Pada saat kejadian, kedua ruangan yang mengalami kerusakan sedang kosong karena pemilik sedang tidak ada di rumah,” jelasnya.
"Kami masih melakukan assesment untuk menghitung jumlah taksiran kerugian yang dialami Bu Iis. Kebutuhan yang mendesak bagi keluarga penyintas ini berupa material bahan bangunan untuk memperbaiki bagian dinding yang ambruk," tambah Dedi.(*)
Aep
0 KomentarPMII Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang, Kabupaten Bekasi menggelar penggalangan dana untuk para korban banjir Selengkapnya..
KPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak 2024.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.