Igbonefo Siap Main sebagai Gelandang Bertahan
- 19 Maret 2024 | 01:22:00 WIB
KRISIS gelandang bertahan di Persib jelang laga kontra Bhayangkara FC, 28 Maret 2024, tampaknya mulai menemui titik terang.
KRISIS gelandang bertahan di Persib jelang laga kontra Bhayangkara FC, 28 Maret 2024, tampaknya mulai menemui titik terang.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
KEBUDAYAAN ialah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dengan belajar .
JuaraNews, Bandung - Pengadilan Negeri Bandung mengeksekusi keputusannya terkait aset PT PLN di Kota Bandung. Eksekusi aset PT PLN (Persero) yang dikuasai salah satu pensiunan perusahaan tersebut akhirnya dilakukan Pengadilan Negeri Bandung dengan lancar.
Setelah sebelumnya berjalan cukup alot dan dihadang kerabat yang menempati rumah tersebut, namun pihak PN Bandung berhasil mengeksekusi rumah milik PT PLN yang terletak di Jalan Supratman No. 52 Kota Bandung. Pengacara tergugat Agus Surbangsah mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya hukum atas tanah tersebut.
Namun, pihak pengadilan mengatakan bahwa putusan tersebut sudah ingkrah dan putusan pengadilan mengamanatkan untuk mengeksekusi.
Senior Manager Komunikasi dan Umum PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Gunawan dalam siaran pers nya mengatakan, untuk pengamanan aset negara, PLN berupaya mengambil alih kembali rumah dinas di Jalan Supratman Nomor 52 Bandung yang dikuasai oleh pihak ahli waris dari pensiunan pegawai PT PLN (Persero).
Pengambilalihan aset berupa rumah tersebut merupakan upaya dalam mengamankan, memelihara, menggunakan sekaligus mendayagunakan aset dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas rumah tersebut.
Pengadilan Negeri Bandung melakukan eksekusi pengosongan dan penyerahan atas rumah tersebut berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A khusus Nomor 16/PDT/EKS/2019/PUT/PN.BDG jo. No. 136/Pdt/G/2016/PN.BDG jo. No. 613/Pdt/2016/PT.BDG jo. No. 1633.K/Pdt/2017.
"Dalam upaya pengosongan rumah dinas tersebut, PLN telah melakukan tindakan persuasif dengan menemui pihak ahli waris dan berkoordinasi dengan penghuni rumah dinas tersebut untuk melaksanakan Putusan Pengadilan tersebut secara sukarela, namun upaya tersebut tidak menemukan kesepakatan. Oleh karena itu pada hari ini dilakukan upaya eksekusi oleh Pengadilan Negeri Bandung,” jelas Gunawan. (*)
ude
0 KomentarKPU Jabar mengaku molornya proses rekapitulasi di tingkat provinsi dikarenakan belum beresnya rekapitulasi di tingkat kabupaten bekasi. Selengkapnya..
BELAKANGAN ini cuaca ekstrem melanda wilayah bandung raya, cuaca ekstrim berupa angin kencang dan hujan sedang hingga Selengkapnya..
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 Selengkapnya..
PULUHAN KK atau 180 jiwa dari dua desa di pesisir Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi diungsikan imbas terkena terjangan ombak Selengkapnya..
PENJABAT Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengikuti tarawih berjamaah di Masjid Mungsolkanas, Jalan Cihampelas No 61, Kota Bandung, Jumat Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.