free hit counter code Penanganan Pascagempa Cianjur, Wagub Jabar Usulkan Rehab Prioritas Rumah Ibadah dan Sekolah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Penanganan Pascagempa Cianjur, Wagub Jabar Usulkan Rehab Prioritas  Rumah Ibadah dan Sekolah
    (istimewa) Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum

    Penanganan Pascagempa Cianjur, Wagub Jabar Usulkan Rehab Prioritas Rumah Ibadah dan Sekolah

    • Minggu, 4 Desember 2022 | 00:13:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Subang – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum usul rehabilitasi bangunan rusak akibat gempa bumi Cianjur memprioritaskan rumah ibadah dan sekolah, baru rumah warga.


    Wagub juga usul bantuan tidak terpaku pada simulasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, yakni Rp 50 juta untuk bangunan rusak berat dan Rp 25 juta untuk rusak sedang.


    Menurutnya, rumah ibadah dan sekolah layak mendapat subsidi bantuan lebih besar, karena berhubungan dengan kepentingan publik.


    Hal itu disampaikan Uu Ruzhanul Ulum pada rapat bersama Menko PMK dan Menteri PUPR terkait penanganan pascabencana gempa Cianjur secara virtual, di Jambu Hall Sari Ater, Kabupaten Subang, Kamis (1/12/2022).


    “Saya berharap kalau rumah ibadah bisa secepatnya dan tidak terpaku dengan 50 juta atau 25 juta dan lainnya,” ujarnya.


    “Harapan kami rumah ibadah ini dibangun sesuai dengan aslinya, kalau memang memungkinkan. Termasuk juga sekolah, ingin diprioritaskan juga,” tuturnya.


    Sebagai tambahan nominal, kata Uu, Pemdaprov Jabar dan pemda kabupaten dapat berpartisipasi.


    “Kami sudah bahas dengan pihak DPRD, karena DPRD juga pada prinsipnya setuju. Tinggal mungkin mekanisme atau boleh tidaknya (memberikan bantuan) pada titik (penerima) yang sama,” sebut Pak Uu.


    Menanggapi saran tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa hal tersebut diperbolehkan. Namun ia mengingatkan agar pemberian bantuan tersebut harus mengedepankan asas keadilan dan merata.


    “Intinya, dimungkinkan kalau dari pihak provinsi maupun kabupaten nanti menambah atau memberikan tambahan bantuan dana untuk rehab rumah-rumah,” kata Muhadjir.


    “Hanya diusahakan betul-betul menciptakan rasa keadilan dan merata. Jangan sampai ada yang kebagian, ada yang tidak. Karena itu, silakan nanti diatur sedemikian rupa, sehingga bantuan dari Pemprov betul-betul termanfaatkan dengan baik,” pesannya.


    Berdasarkan data BPBD Jabar, hingga 30 November 2022, tercatat ada 17.864 rumah rusak akibat gempa bumi Cianjur, dengan rincian 4.376 rumah rusak berat, 5.306 rusak sedang, dan 8.182 rumah rusak ringan.


    Selain itu, 14 fasilitas kesehatan rusak, 190 rumah ibadah rusak, 511 fasilitas pendidikan rusak, serta 17 kantor dan gedung rusak.(*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links