Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mendirikan 15 posko bencana gempa di Kabupaten Cianjur.
Posko yang merupakan inisiasi dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil didirikan di 15 kecamatan di Kabupaten Cianjur yang warganya terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan M 5,6, pada Senin (21/11/2022) lalu.
Sesuai dengan arahan Gubernur, setiap posko masing-masing diisi oleh para relawan yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemdaprov Jabar. Tiap posko terdiri dari dua hingga lima OPD.
Total jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang dikerahkan untuk 15 posko bencana gempa bumi Cianjur ini sebanyak 31.058 orang.
Sebagai contoh di Kecamatan Cugenang dengan tingkat kerusakan terparah (43,18 persen) diisi oleh relawan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dengan DBMPR sebagai leading sector .
Berikut daftar 15 posko bencana tersebut:
1. Kecamatan Cugenang
Leading sector: DBMPR
Anggota tim : Disparbud, BKD, DBMPR,
DPMPTSP, Disdukcapil
2. Kecamatan Cianjur
Leading sector: DESDM
Anggota tim : Bakesbangpol, DPMD, DESDM, Biro Adpim dan Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia
3. Kecamatan Warung Kondang
Leading sector: Disperkim
Anggota tim : Disperkim, Disnakertrans, Diskominfo, dan DKPP
4. Kecamatan Gekbrong
Leading sector: DKUK
Anggota tim : DKUK, Biro PBJ, Dispusipda dan DTHP
5. Kecamatan Pacet
Leading sector: Dinkes
Anggota tim : DKP, BPBD, Dinkes dan Sekretarian DPRD
6. Kecamatan Cilaku
Leading sector: Disdik
Anggota tim : Disdik, DP3AKB, dan Biro Organisasi
7. Kecamatan Karang Tengah
Leading sector: Dinsos
Anggota tim : Dinsos Inspektorat Daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga
8. Kecamatan Sukaresmi
Leading sector: Dishut
Anggota tim : BPSDM, Dishut, dan Biro PEMOTDA
9. Kecamatan Cipanas
Leading sector: DLH
Anggota tim : Badan Penghubung, DLH, dan Biro BIA
10. Kecamatan Mande
Leading sector: Disindag
Anggota tim : Dinas Perkebunan, dan Disindag
11. Kecamatan Sukaluyu
Leading sector: Biro Umum
Anggota tim : Biro Umum dan BPKAD
12. Kecamatan Cibeber
Leading sector: Satpol PP
Anggota tim : Satpol PP dan Biro Kesra
13. Kecamatan Bojong Picung
Leading sector: Bapenda
Anggota tim : Bapenda dan BP2D
14. Kecamatan Cikalong Kulon
Leading sector: Dinas SDA
Anggota tim : Dinas SDA dan Biro Perekonomian
15. Kecamatan Haurwangi
Leading sector: BAPPEDA
Anggota tim : Dinas Perhubungan, dan BAPPEDA
Aep
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).