Itjen KESDM & PPSDM Gelar Sosialisasi Buat Pegawai
- 30 November 2023 | 15:35:00 WIB
KEMENTRIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melalui Inspektorat Jenderal KESDM melakukan Sosialisasi
KEMENTRIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melalui Inspektorat Jenderal KESDM melakukan Sosialisasi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
JuaraNews, Bandung - Lembaga Akdvokasi Guru (LAG) IKA UPI terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 001/SK/IKA UPI/X/2022 yang ditanda tangani Sekjen Najip Hendra SP dan Ketua Umum Dr (HC) Enggartiasto Lukita dan dilantik pada tanggal 28 Oktober 2022 di Gedung Achmad Sanusi UPI.
Adapun susunan Pengurus LAG IKA UPI Iwan Hermawan S.Pd.M.M (Ketua) , Agus Setia Mulyadi S.Pd, Drs Asep Turniawan M.M, Aep Ahmad Senjaya .S.Pd, Drs Asep Zaenudin, Dr,Lius Risnuwanto,M.Pd (Anggota) dan kedepan kepengurusan tersebut akan di kembangkan lagi dengan bidang-bidang sesuai kebutuhan
Rencannya layanan akan akan dilakukan adalah upaya melindungi guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang menghadapi permasalahan terkait pelaksanaan tugas dalam bentuk non ligitasi seperti Konsultasi hukum ,Mediasi dan/atau pemenuhan dan /atau pemulihan hak pendidik dan tenaga kependidikan sebagamana amanat Permendikbud No 10 tahun 2017 tentang perlindungan pendidik dan Tenaga kependidikaan yaitu perlindungan Hukum, perlindungan profesi, perlindungan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan perlindungan hak atas kekayaan intelektual.
Perlindungan hukum mencakup perlindungan terhadap: tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif;intimidasi, dan/atau perlakuan tidak adil, dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, Masyarakat, birokrasi, dan/atau pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Perlindungan profesi sebagaimana mencakup perlindungan terhadap : pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dalam menyampaikan pandangan; pelecehan terhadap profesi, dan/atau pembatasan atau pelarangan lain yang dapat menghambat Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam melaksanakan tugas.
Perlindungan keselamatan dn kesehatan kerja mencakup perlindungan terhadap risiko: gangguan keamanan kerja; kecelakaan kerja; kebakaran pada waktu kerja; bencana alam; kesehatan lingkungan kerja; dan/atau risiko lain.
Perlindungan hak atas kekayaan intelektual berupa perlindungan terhadap: hak cipta; dan/atau hak kekayaan industri. Kami siap untuk melakukan advokasi kepada guru baik dari alumni UPI maupun dari luar alumni UPI . (*)
ude
0 KomentarPARTAI Demokrat Jabar meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jabar untuk kategori partai Selengkapnya..
TIM Kampanye Daerah (TKD) Jabar mulai bergerak ke seluruh pelosok Jawa Barat untuk bersilaturahmi dan menyosialisasikan program Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menggelar Aksi Stunting Award (ASA) Tahun 2023 di Hotel Savoy Homann, Kota Selengkapnya..
HARI pertama masa kampanye, Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Cirebon dari Partai Demokrat Mas Maulana membagikan makan siang dan Selengkapnya..
Tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) ITB di bawah kepemimpinan Tim Pengmas Ditmawa ITB telah melaksanakan proyek pengabdian Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIM Kampanye Daerah (TKD) Jabar mulai bergerak ke seluruh pelosok Jawa Barat untuk bersilaturahmi dan menyosialisasikan program kerja
KABUPATEN Pangandaran, Purwakarta, dan Ciamis adalah tiga daerah di Jawa Barat yang mengalami perkembangan luar biasa dalam pelaksanaan kebijakan merdeka belajar