Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
Bandung, Juaranews - Polisi telah meringkus tersangka pelaku penusukan yang mengakibatkan meninggalnya PS (21). Penangkapan itu diawali dari temuan barang bukti berupa motor yang dikendarai pelaku. Ternyata motor itu dipinjam pelaku dari rekannya
Peristiwa yang menimpa anak perempuan yang baru pulang ngaji itu terjadi di sekitar Kebon Kopi Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi, Jawa Barat setelah pulang mengaji, Rabu (19/10/2022) malam.
Setelah ditangkap, menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, pada pemeriksaan awal peristiwa ini dilatari oleh perampokan dengan tindakan kekerasan. Pelaku diduga hendak meminta paksa hp, namun korban mengatakan tidak membawa hp. Akhirnya pelaku menusuk korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu dengan sebilah pisau hingga mengalami pendarahan. Korban meninggal dunia saat hendak mendapatkan perawatan di RS Rajawali.
Dengan barang bukti rekaman CCTV, pihak kepolisian melakukan penelusuran, diketahui pelaku menggunakan sebuah motor matic warna merah, baju berwarna putih, tas slempang dan senjata tajam di lengan kanan.
Sebagaimana dikemukakan Ibrahim Tompo, setelah motor yang diduga digunaan oleh pelaku ditemukan, diketahui bahwa kendaraan itu bukan milik pelaku. Motor Matic bernomor polisi D 5858 UAE itu merupakan pinjaman.
"Dari pemilik kendaraan dilakukan pengembangan untuk bisa memberikan keterangan terkait dengan siapa yang menggunakan pada waktu kejadian. Sesuai keterangan, kendaraan ini dipinjam oleh pelaku," jelasnya.
Dari keterangan itulah tim gabungan Satresktim Kota Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar memburu pelaku hingga akhirnya ditangkap di persembunyiannya di sebuah tempat kost di Cicendo, Bandung.
Selain motor, barang bukti lain yang menjadi pentunjuk antara lain yaitu satu pasang sandal jepit.
"Untuk barbuk sepatu dan sendal ini, kita dapatkan dari salah satu saksi yang menyampaikan bahwa itu merupakan sepatu dan sendal yang dipinjam oleh tersangka. Sehingga pada saat diambil keterangan sekalian kita sita dari saksi," paparnya.
Aep
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).