free hit counter code PSI Dukung Pengiriman Pekerja Migran Ke Korea Selatan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    PSI Dukung Pengiriman Pekerja Migran Ke Korea Selatan
    (Foto: ilustrasi)

    PSI Dukung Pengiriman Pekerja Migran Ke Korea Selatan

    • Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:13:00 WIB
    • 0 Komentar

    Bandung, Juaranews - Pelepasan hampir 600 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di Korea Selatan dengan skema G to G (Government to Government) tanggal 17 Oktober 2022 oleh Presiden Jokowi diapresiasi dan didukung penuh oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

    “PMI adalah pahlawan devisa kita. Karenanya PSI mendorong Pemerintah Indonesia agar dapat menambah negara-negara tujuan penempatan PMI untuk meningkatkan peluang kerja, mengurangi jumlah pengangguran di dalam negeri, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Francine Widjojo, Juru Bicara DPP PSI bidang Ketenagakerjaan, dalam keterangan tertulisnya 17 Oktober 2022.

    “Tentunya dengan tetap memprioritaskan kepastian perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak PMI dan memastikan negara tujuan penempatan juga memenuhi kesepakatan kerja samanya. Hal ini agar PMI terhindar dari eksploitasi maupun perlakuan lain yang melanggar hak asasinya,” sambung Francine yang juga advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSI.

    Sampai Oktober 2022 terdapat 75 negara tujuan penempatan PMI dengan beberapa skema penempatan sebagaimana diuraikan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja nomor 3/488/PK.02.01/X/2022 tanggal 11 Oktober 2022.

    “PSI mendukung pesan tegas Pak Jokowi untuk memberantas pengiriman PMI ilegal serta pengkinian pendataan dan pemantauan PMI. PSI juga mendorong Pemerintah Indonesia agar jaminan sosial PMI atas kesehatan, pensiun, hari tua, dan asuransi jiwa, selain dipastikan nilai manfaatnya mencukupi, juga dipastikan kemudahan prosedurnya. Jangan sampai misalnya untuk klaim manfaat jaminan sosial harus pulang dulu ke Indonesia, yang tentunya tidak efisien dari segi waktu maupun biaya,” ujar Francine.

    Narahubung: Francine Widjojo, Juru Bicara bidang Ketenagakerjaan, +62-812-1060088

    Oleh: ude gunadi / ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links