free hit counter code Jadikan Kesehatan Mental & Kesejahteraan untuk Semua sebagai Prioritas Global - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Jadikan Kesehatan Mental & Kesejahteraan untuk Semua sebagai Prioritas Global
    (Foto: United Nations) Tema Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2022 dan Cara Memperingati

    Jadikan Kesehatan Mental & Kesejahteraan untuk Semua sebagai Prioritas Global

    • Minggu, 9 Oktober 2022 | 22:43:00 WIB
    • 0 Komentar

    Jakarta, Juaranews – Hi Guyzzz… dalam setiap bulan, nyaris banyak tanggal yang memiliki nilai penting. Tanggal-tanggal itu ditetapkan menjadi hari besar yang diperingati dan dirayakan baik dalam lingkup internasional maupun nasional, bahkan lokal dan instusional. Peringatan itu didasarkan pada keyakinan dimana tanggal atau hari yang dimaksud memiliki makna yang penting bagi kehidupan manusia.

    Di bulan ini, Oktober, kita-kita yang orang Indonesia telah memperingati beberapa momentum. Pada tanggal 1, kita memperingati hari kesaktian Pancasila. Berbarengan dengan peringatan tersebut, sobat-sobat kita di Sumatera Barat pun merayakan hari jadi Provinsi Sumatera Barat. Satu hari kemudian, tanggal 2 Oktober, kita pun merayakan hari batik nasional. Berselang satu hari, pada tanggal 4 Oktober masyarakat dunia juga Indonesia memperingati hari hewan sedunia (World Animal day). Kemudian, pada 5 Oktober, dengan segenap rasa bangga, bangsa Indonesia memperingatinya sebagai hari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Pada tanggal 10 Oktober, akan hadir perayaan internasional. Di tanggal yang jatuh pada hari senin minggu kedua bulan ini, masyarakat dunia akan memperingatinya sebagai Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) atau World Mental Health Day. Menurut laman situs organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO); www.who.int, peringatan yang pertama kali dilakukan pada 1 Oktober 1992 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia mengenai kesehatan mental atau jiwa. Selain itu, peringatan ini pun dimaksudkan untuk memobilisasi upaya untuk mendukung mereka yang mengalami kesehatan jiwa atau mental.

    Pada tahun ini, WHO yang setiap tahun menyelenggarakan kampanye global untuk HKJS, menghadirkan tema baru. Bersama Federasi Dunia untuk Kesehatan Mental atau World Federation for Mental Health (WFMH), WHO mengusung tema HKJS 2022 yaitu ‘Making Mental Health & Well-Being for All a Global Priority’ atau ‘Menjadikan Kesehatan Mental & Kesejahteraan untuk Semua sebagai Prioritas Global'.

    Tema yang diusung oleh WHO dan WFMH ini menyiratkan suatu upaya untuk membangun komitmen bersama warga dunia untuk menjadikan kesehatan mental sebagai prioritas. Selama ini, stigma dan diskriminasi masih menjadi penghalang bagi penderita kesehatan jiwa atau mental untuk mendapat perawatan yang tepat dan berkualitas.

    Oleh karena itu lewat kampanye ini WHO mendorong komitmen, keterlibatan dan investasi di semua sektor. Dengan harapan setiap orang berhak mengakses perawatan kesehatan jiwa atau mental yang dibutuhkan dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

    Untuk memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2022 dapat dilakukan dengan berbagai hal. Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut.
    1. Menyebarluaskan informasi tentang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2022
    2. Mengkampanyekan kesadaran akan pentingnya kesehatan jiwa atau mental
    3. Mengikuti kegiatan positif dengan tema Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2022

    Semoga bermanfaat, dan Selamat Hari Kesehatan Mental Sedunia!

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    KPU: Debat Perdana Pilgub Jabar Dibagi 6 Segmen
    Ratusan Buruh SPL FSPMI-KSPI Demo PT. MAGI
    Pemprov Jabar Gerak Cepat Tangani Bencana
    Kemen LH Dorong Percepatan TPPAS Legok Nangka
    KPID Jabar Temukan Indikasi Pelanggaran Penyiaran

    Editorial



      sponsored links