free hit counter code Bantah Lakukan KDRT Pada Lesty, Rizky Billar Tak Penuhi Panggilan Polisi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Bantah Lakukan KDRT Pada Lesty, Rizky Billar Tak Penuhi Panggilan Polisi
(Foto: ist) Lesty Kejora dan Rizky Billar (kanan)

Bantah Lakukan KDRT Pada Lesty, Rizky Billar Tak Penuhi Panggilan Polisi

Jakarta, Juaranews – Pesinetron dan presenter Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi. Dirinya merasa tidak melakukan KDRT pada istrinya, Lesty Kejora. Kuasa hukumnya yang hari ini menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan pada polisi, bahkan mengatakan jika tuduhan KDRT itu berlebihan.

"Wah itu tidak, itu berlebihan," kata Neas Ginting kepada awak media, Kamis (6/10/2022) di Mapolres Metro Jaksel.

Meski bukti visum sudah ada, namun Neas yang menjadi kuasa hukum Rizky Billar itu mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Walaupun visum ada tapi belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan mingggu depan," ujarnya.

Hari ini, Rizky Billar pun mangkir dalam pemeriksaan perdananya terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan. Mengenai hal ini, Ade Erpil yang juga tim kuasa hukum dari Rizky mengatakan saat ini Rizky mengalami gangguan psikis lantaran dihujat netizen hingga melihat pemberitaan di media massa.

"Psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baik lah tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psikisnya terganggu. Ibunya juga terganggu psikisnya," ujar Ade.

Selain itu, Ade pun menuturkan bahwa pada saat ini, Kuasa hukum Rizky juga sedang menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kliennya.

"Jadi gini ya, kami hari ini mewakili Rizky Billar untuk menyampaikan. Surat penundaan pemeriksaan setelah dari dalam kita sampaikan," kata Ade.

Lebih lanjut, Ade menegaskan kliennya siap hadir dalam pemeriksaan pekan depan. "Beliau minta penundaan hingga minggu depan. Insya allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," kata Ade.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 terkait kasus dugaan KDRT. Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Atas kasus ini, Rizky Billar terancam melanggar Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links