free hit counter code 125 Korban Tragedi Kanjuruhan Ditangani Kemensos - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    125 Korban Tragedi Kanjuruhan Ditangani Kemensos
    (Foto: iNews) Menteri Sosial, Tri Rismaharini

    125 Korban Tragedi Kanjuruhan Ditangani Kemensos

    Jakarta, Juaranews - Sebanyak 125 orang tewas pasca laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang. Para korban ditangan oleh Kemensos. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur sebagai bencana sosial, layaknya konflik-konflik di Papua.

    "Ini termasuk bencana sosial, Kementerian Sosial juga menangani konflik-konflik seperti di Papua dan beberapa tempat. Kami juga menangani," ujar Mensos Risma, Senin (3/10/2022).

    Mensos Risma mengatakan dalam penanganan tragedi Kanjuruhan tersebut, Kementerian Sosial memberikan santunan sebesar Rp15 juta per korban.

    "Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua. Kalau ada tiga, ya, kita berikan tiga, standarnya begitu. Kita berikan ini, kemudian, kita berikan sembako," kata mantan Wali kota Surabaya itu.

    Mensos Risma memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di Kota dan Kabupaten Malang. Dia memastikan data tersebut bisa bergerak sesuai perkembangan di lapangan. Selain santunan ahli waris, Kemensos juga bergerak membantu evakuasi korban di stadion saat terjadi kericuhan, Sabtu (1/10/2022).

    Evakuasi dilakukan melalui Pelopor Perdamaian (Pordam) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana). Layanan dukungan psikososial bagi keluarga korban meninggal juga dilakukan Kemensos Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT). Selain itu, dukungan bagi keluarga korban luka ringan maupun berat baik yang ada di rumah sakit maupun yang ada di rumah duka diberikan.

    Kemensos melalui SDM PKH mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, dan lansia maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links