Imbangi Persija 2-2, Persib Kokoh Puncaki Klasemen
- 16 Februari 2025 | 17:33:00 WIB
PERSIB berhasil meraih 1 poin setelah bermain imbang 2-2 dengan Persija pada laga Pekan 23 Liga 1 2024-2025, Minggu (15/2/2025) sore.
PERSIB berhasil meraih 1 poin setelah bermain imbang 2-2 dengan Persija pada laga Pekan 23 Liga 1 2024-2025, Minggu (15/2/2025) sore.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
KEBERADAAN pagar bambu laut di sejumalah perairan, menjadi polemik di masyarakat.
Jakarta, Juaranews – Berkas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksan Agung. Kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri ini pun akan segera disidang. Menjelang persidangan, Komisi Yudisial (KY) menyiapkan safe house dalam skema perlindungan hakim dari intimidasi atau iming-iming.
"Misalnya, ada wacana safe house atau temporary relocation mechanism terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di PN Jakarta Selatan," kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting dalam keterangannya, sebagaimana dikutik iNews, Kamis (29/9/2022). Miko juga mengatakan ada usulan lain selain safe house, yaitu yang mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA.
Menurut Miko, MA juga pasti sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini. Apalagi ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang bersifat high profile. Miko memastikan KY senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya. Menurutnya keamanan dan keselamatan hakim beserta pihak lainnya, akses dan partisipasi publik, serta integritas pembuktian, perlu diusahakan bersama.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan lengkap. Berkas Ferdy Sambo dalam kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice juga lengkap.
"Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana dalam konferensi pers di gedung Jampidum, Jakarta Rabu (28/9/2022).
Aep
0 KomentarJELANG bulan Ramadhan setiap tahunnya umat Islam di Pedukuhan Jodokan secara rutin melaksanakan acara doa' bersama dalam bentuk acara ruwatan untuk Selengkapnya..
RANGKAIAN Ruwatan Pedukuhan Jodokan, di Balai RW 04, Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/2/2025) malam Selengkapnya..
PEMPROV Jabar terus mempercepat pembangunan TPPAS Legok Nangka yang berlokasi di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Selengkapnya..
PEMPROV Jabar mengkaji efisiensi anggaran 2025 dengan merelokasi dana hingga Rp4 Selengkapnya..
MENTERI ATR/BPN Nusron Wahid mengakui adanya oknum pegawainya yang terlibat penerbitan sertifikat pagar Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
RANGKAIAN Ruwatan Pedukuhan Jodokan, di Balai RW 04, Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/2/2025) malam berlangsung meriah.
RANGKAIAN Ruwatan Pedukuhan Jodokan, di Balai RW 04, Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/2/2025) malam berlangsung meriah.