blog counter

Hot News


Opini


  • Apa Kabar Menpora?
    Apa Kabar Menpora?

    NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.

    Jelang Sidang Perkara Ferdy Sambo, KY Siapkan Safe House untuk Hindari Intimidasi Pada Hakim

    • Kamis, 29 September 2022 | 22:52:00 WIB
    • 0 Komentar


    Jelang Sidang Perkara Ferdy Sambo, KY Siapkan Safe House untuk Hindari Intimidasi Pada Hakim
    Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting (Foto Ist)

    Jakarta, Juaranews – Berkas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksan Agung. Kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri ini pun akan segera disidang. Menjelang persidangan, Komisi Yudisial (KY) menyiapkan safe house dalam skema perlindungan hakim dari intimidasi atau iming-iming.

    "Misalnya, ada wacana safe house atau temporary relocation mechanism terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di PN Jakarta Selatan," kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting dalam keterangannya, sebagaimana dikutik iNews, Kamis (29/9/2022). Miko juga mengatakan ada usulan lain selain safe house, yaitu yang mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA.

    Menurut Miko, MA juga pasti sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini. Apalagi ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang bersifat high profile. Miko memastikan KY senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya. Menurutnya keamanan dan keselamatan hakim beserta pihak lainnya, akses dan partisipasi publik, serta integritas pembuktian, perlu diusahakan bersama.

    Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan lengkap. Berkas Ferdy Sambo dalam kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice juga lengkap.

    "Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana dalam konferensi pers di gedung Jampidum, Jakarta Rabu (28/9/2022).

    Aep

    0 Komentar
    Tinggalkan Komentar
    Cancel reply
    0 Komentar
    Tidak ada komentar
    Berita Lainnya
    Dukung Anies Capres, Nadem, Demokrat dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama
    PKS Jabar Menolak Keikutsertaan Timnas Israel di Piala Dunia U-20 yang Bertanding di Jabar
    MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian
    SOKSI Jabar Sukses Gelar Rakerda yang Dihadiri Waketum Partai Golkar Ridwan Kamil
    Observatorium Bosscha Lakukan Pengamatan Hilal Menentukan Awal Ramadan 1444 Hijriah
    Berita Terdahulu

    Editorial


      rokok dewa

      Data Statik Covid-19


      DATA COVID-19 INDONESIA

      😷 Positif:

      😊 Sembuh:

      😭 Meninggal:

      (Data: kawalcorona.com)

      Ads