free hit counter code Bjorka Terus Diburu, Polri: Saat ini Polri masih mengedepankan proses Scientific - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bjorka Terus Diburu, Polri: Saat ini Polri masih mengedepankan proses Scientific
    (Foto: Ist) Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo

    Bjorka Terus Diburu, Polri: Saat ini Polri masih mengedepankan proses Scientific

    • Rabu, 21 September 2022 | 14:23:00 WIB
    • 0 Komentar

    Jakarta, Juaranews – Perburuan Hacker Bjorka yang diduga telah melakukan peretasan dan pembobolan data itu masih terus dilakukan oleh kepolisian. Saat ini, Polri masih mengedepankan proses scientific. Ke depannya, tidak menutup kemungkinan Polri pun akan bekerjasama dengan pihak-pihak luar negeri.

    "Ya tidak menutup kemungkinan ya, kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu diktip dari iNews, (21/9/2022).

    Dedi mengungkapkan dia menekankan Polri tidak terburu-buru untuk menggali fakta yang sebenarnya.

    "Oleh karenanya tidak teburu-buru tim masih bekerja terus terdiri atas Polri, BIN, Badan Siber Sandi Negara, Kemkominfo, dan sebagai koordinator adalah Pak Menko Polhukam (Mahfud MD)," ujar Dedi.

    "Nanti apabila sudah ada informasi sekali lagi ya rekan-rekan untuk bersabar nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan. Proses pendalaman kasus ini juga cukup panjang," ujar Dedi.

    Diketahui, Polri telah menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) Muhammad Agung Hidayatulloh (MAH 21) sebagai tersangka terkait kasus dugaan peretasan oleh akun Bjorka. Dari penyidikan Polri, pemuda itu pernah tiga kali mengunggah postingan di channel Telegram Bjorkanism. MAH juga berperan sebagai penyedia Channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram.

    Dalam hal ini, Polri menyatakan MAH memiliki motif ingin membantu hacker Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.

    Polri pada Rabu (14/9/2022) malam telah mengamankan MAH. Usai dijadikan tersangka, MAH tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali ke Polres setempat.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links