free hit counter code Bjorka Terus Diburu, Polri: Saat ini Polri masih mengedepankan proses Scientific - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Bjorka Terus Diburu, Polri: Saat ini Polri masih mengedepankan proses Scientific
(Foto: Ist) Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo

Bjorka Terus Diburu, Polri: Saat ini Polri masih mengedepankan proses Scientific

  • Rabu, 21 September 2022 | 14:23:00 WIB
  • 0 Komentar

Jakarta, Juaranews – Perburuan Hacker Bjorka yang diduga telah melakukan peretasan dan pembobolan data itu masih terus dilakukan oleh kepolisian. Saat ini, Polri masih mengedepankan proses scientific. Ke depannya, tidak menutup kemungkinan Polri pun akan bekerjasama dengan pihak-pihak luar negeri.

"Ya tidak menutup kemungkinan ya, kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu diktip dari iNews, (21/9/2022).

Dedi mengungkapkan dia menekankan Polri tidak terburu-buru untuk menggali fakta yang sebenarnya.

"Oleh karenanya tidak teburu-buru tim masih bekerja terus terdiri atas Polri, BIN, Badan Siber Sandi Negara, Kemkominfo, dan sebagai koordinator adalah Pak Menko Polhukam (Mahfud MD)," ujar Dedi.

"Nanti apabila sudah ada informasi sekali lagi ya rekan-rekan untuk bersabar nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan. Proses pendalaman kasus ini juga cukup panjang," ujar Dedi.

Diketahui, Polri telah menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) Muhammad Agung Hidayatulloh (MAH 21) sebagai tersangka terkait kasus dugaan peretasan oleh akun Bjorka. Dari penyidikan Polri, pemuda itu pernah tiga kali mengunggah postingan di channel Telegram Bjorkanism. MAH juga berperan sebagai penyedia Channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram.

Dalam hal ini, Polri menyatakan MAH memiliki motif ingin membantu hacker Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.

Polri pada Rabu (14/9/2022) malam telah mengamankan MAH. Usai dijadikan tersangka, MAH tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali ke Polres setempat.

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links