Hadapi Persib, Borneo Boyong 23 Pemain ke Bandung
- 21 November 2024 | 17:12:00 WIB
PELATIH Borneo Pieter Huistra membawa 23 pemain dalam lawatannya ke markas Persib untuk melakoni laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025, Jumat (22/11/2024) malam.
PELATIH Borneo Pieter Huistra membawa 23 pemain dalam lawatannya ke markas Persib untuk melakoni laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025, Jumat (22/11/2024) malam.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Satuan Reserse (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2019 hingga 2021. Dimana pelaku H sekaligus pemilik salah satu pesantren telah menyetubuhi tiga santriwati di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Jadi kejadiannya ini sejak 2019 sampai 2021, dimana pelaku H ini adalah pemilik pesantren yang ada di wilayah Ciparay,"kata Kusworo dalam keterangan diterima redaksi, Selasa (11/1/2022).
Kombes Kusworo menambahkan, modus operandi dari pelaku H adalah dengan dalih memberikan ilmu tenaga dalam kepada tiga santriwati yang menjadi korban.
"Pelaku H ini dalihnya adalah berpura - pura akan memberikan ilmu tenaga dalam, kemudian pelaku memijit para korban dan akhirnya korban disetubuhi,"ujarnya.
Mendapat perlakuan tidak senonoh dari guru pendidik sekaligus pemilik pesantren ini, salah satu korban bercerita kepada orang tuanya dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandung Polda Jabar.
"Setelah ada laporan dari para korban dan memeriksa beberapa saksi serta barang bukti mevisum para korban, tidak sampai satu minggu pelaku H berhasil kami amankan,"katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menambahkan bahwa dari kejadian tersebut pihak kepolisian masih belum bisa memastikan apakah korban hanya berjumlah tiga orang.
"Kami terus terbuka seandainya masih ada informasi korban yang lain,"tutupnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku H dijerat Pasal 81 ayat (2)Jo pasal 76 D Pasal 82 ayat (3) Jo pasal 76E UU RI NO 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU pengganti UU RI NO 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama hukuman 15 tahun penjara dan ditambah ⅓ dari ancaman pidana karena pelaku merupakan tenaga kependidikan. (*)
bas
0 KomentarKADER Demokrat se Jawa Barat Ikut Sukseskan Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot Usungan Partai Selengkapnya..
KPU Kota Bandung mulai sebarkan 3.851.277 surat suara untuk kebutuhan pelaksanaan pilkada Selengkapnya..
KOK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Smart City di lingkungan Pemerintah Kota Selengkapnya..
CALON Wali Kota Bandung Haru Suandharu dan Dani Wirianata menilai membangun industri kreatif harus memberi ruang kepada Selengkapnya..
PARTAI Demokrat jalin silahturahmi bersama para Influencer Perkuat Sinergi dengan Generasi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
KOK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Smart City di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
KETUA Projo Kota Bandung punya cara unik dan menarik ketika mengkampanyekan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, pasangan HD