Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku prihatin terkait nasib yang menimpa Undang dan Sutinah, warga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut yang menjadi korban rentenir.
Rumah dari pasangan suami istri yang terletak di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut tersebut dirobohkan seorang rentenir berinisial A.
Penyebabnya, Undang dan Sutinah gegara tak melunasi utang sebesar Rp1,3 juta yang membengkak menjadi Rp15 juta kepada rentenir A. Rumah semi permanen tersebut diroboh rentenir A saat Undang dan istrinya itu tidak ada di rumah.
"Masukannya, saya prihatin. Kalau kriminalisasi ditangani kepolisian. Tapi kalau solusi, Jabar sudah ada program sebetulnya," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Bandung.
Solusi yang dimaksud, kata Emil, yakni Pemprov Jabar sudah menyediakan program Kredit Mesra untuk mengatasi persoalan ekonomi warganya.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar warga Jabar memanfaatkan program Kredit Mesra yang digulirkan oleh bank bjb.
"Saya berharap warga jangan lagi ada terjebak ke rentenir. Bjb sudah diperintahkan, ikut Kredit Mesra aja. Tidak ada bunga, agunan, asal berkumpul (berkelompok) berlima, itu sudah saya hadirkan dari tahun awal jadi Gubernur," tandasnya. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).