free hit counter code Jessica Iskandar Minta Polisi Ringkus Penjual Mobilnya - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Jessica Iskandar Minta Polisi Ringkus Penjual Mobilnya
(Foto: Ist) Jessica Iskandar saat beri keterangan di depan Ditreskrimum Polda Bali

Jessica Iskandar Minta Polisi Ringkus Penjual Mobilnya

  • Sabtu, 17 September 2022 | 00:25:00 WIB
  • 0 Komentar

Bandung, Juaranews – Selebritis Jessica Iskandar mendatangi Ditreskrimum Polda Bali untuk memenuhi panggilan dari penyidik pada Jumat (16/9/2022).

Di hadapan penyidik, Jessica Iskandar meminta agar polisi segera menangkap Christoper Stefanus Budianto. Pria yang merupakan mitra kerjasama rental mobilnya itu diduga telah menipu dan menjual mobil milik Jessica Iskandar.

"Semoga terlapor (Chrisoper) secepatnya bisa dipanggil (sesuai) ketentuan hukum di Indonesia," ujar Jessica di depan gedung Ditreskrimum Polda Bali, sebagaimna diwartakan iNews.id, Jumat (16/9/2022).

Selebritis yang disapa Jedar ini membenarkan mobil Toyota Alphard bernopol B 73 DAR yang disita penyidik Ditreskrimum merupakan miliknya. Dia mengaku kenal Christopher sejak dua tahun lalu. Keduanya bekerja sama dan Jedar mempercayakan mobilnya kepada Christoper untuk direntalkan dengan kesepakatan bagi hasil.

Namun oleh Christoper, mobil Alphard itu dijual kepada pengusaha bernama Komang Suardika seharga Rp1,250 miliar pada Maret 2021. Jedar berharap kasusnya bisa segera selesai dan mobilnya bisa segera kembali.

"Semoga cepat selesai ya," katanya.

Kuasa hukum Jedar, Roland E Potu yang ikut mendampingi mengatakan, kliennya datang ke Polda Bali guna dimintai keterangan sebagai pelapor atau korban.

Roland mengungkap, ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya.

"Kami juga menyerahkan alat bukti," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Christoper sudah dua kali dilakukan pemanggilan, tapi tidak datang.

"Secepatnya yang akan dilakukan pemanggilan (ketiga) kepada terlapor. Jika yang bersangkutan dipanggil tidak datang, ada prosedur dan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links