free hit counter code Jessica Iskandar Minta Polisi Ringkus Penjual Mobilnya - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Jessica Iskandar Minta Polisi Ringkus Penjual Mobilnya
    (Foto: Ist) Jessica Iskandar saat beri keterangan di depan Ditreskrimum Polda Bali

    Jessica Iskandar Minta Polisi Ringkus Penjual Mobilnya

    • Sabtu, 17 September 2022 | 00:25:00 WIB
    • 0 Komentar

    Bandung, Juaranews – Selebritis Jessica Iskandar mendatangi Ditreskrimum Polda Bali untuk memenuhi panggilan dari penyidik pada Jumat (16/9/2022).

    Di hadapan penyidik, Jessica Iskandar meminta agar polisi segera menangkap Christoper Stefanus Budianto. Pria yang merupakan mitra kerjasama rental mobilnya itu diduga telah menipu dan menjual mobil milik Jessica Iskandar.

    "Semoga terlapor (Chrisoper) secepatnya bisa dipanggil (sesuai) ketentuan hukum di Indonesia," ujar Jessica di depan gedung Ditreskrimum Polda Bali, sebagaimna diwartakan iNews.id, Jumat (16/9/2022).

    Selebritis yang disapa Jedar ini membenarkan mobil Toyota Alphard bernopol B 73 DAR yang disita penyidik Ditreskrimum merupakan miliknya. Dia mengaku kenal Christopher sejak dua tahun lalu. Keduanya bekerja sama dan Jedar mempercayakan mobilnya kepada Christoper untuk direntalkan dengan kesepakatan bagi hasil.

    Namun oleh Christoper, mobil Alphard itu dijual kepada pengusaha bernama Komang Suardika seharga Rp1,250 miliar pada Maret 2021. Jedar berharap kasusnya bisa segera selesai dan mobilnya bisa segera kembali.

    "Semoga cepat selesai ya," katanya.

    Kuasa hukum Jedar, Roland E Potu yang ikut mendampingi mengatakan, kliennya datang ke Polda Bali guna dimintai keterangan sebagai pelapor atau korban.

    Roland mengungkap, ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya.

    "Kami juga menyerahkan alat bukti," ucapnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Christoper sudah dua kali dilakukan pemanggilan, tapi tidak datang.

    "Secepatnya yang akan dilakukan pemanggilan (ketiga) kepada terlapor. Jika yang bersangkutan dipanggil tidak datang, ada prosedur dan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links