Stefano Siap Kasih Penampilan Terbaik untuk Persib
- 2 Desember 2023 | 15:27:00 WIB
STEFANO Beltrame diprediksi bakal melakoni laga debutnya saat Persib menjamu PSM pada Pekan 21 Liga 1 2023-2024 di Stadion GBLA, Senin (4/12/2023) malam.
STEFANO Beltrame diprediksi bakal melakoni laga debutnya saat Persib menjamu PSM pada Pekan 21 Liga 1 2023-2024 di Stadion GBLA, Senin (4/12/2023) malam.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
JuaraNews, Bandung Barat - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (14/9/2022).
Pelaku yang berinisial IS (30) ditangkap di Kampung Batu Reog, RT 02/08 Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, KBB. Saat diamankan petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 100 gram.
"Hasil pengungkapan kami, ada satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial IS yang ditangkap di Lembang karena membawa 100 gram sabu-sabu siap edar," ungkap Kepala BBN KBB, AKBP M. Yulian kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Penangkapan pelaku bermula ketika tim pemberantasan BNN KBB mendapat laporan adanya peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu-sabu di wilayah Lembang. Tim BNN KBB langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan melakukan pengintaian di lapangan.
Sekitar pukul 19.00 WIB pelaku IS akhirnya berhasil ditangkap saat hendak melakukan transaksi kepada pembeli. Selain mengamankan 100 gram sabu-sabu tim BNN KBB juga menyita barang bukti berupa 1 buah timbangan, 2 kartu ATM, dan 2 alat komunikasi handphone.
"Modus pelaku menjual barang sabu-sabu adalah dengan cara sistem tempel setelah sebelumnya berkomunikasi melalui ponsel dengan calon pembelinya," kata Yulian.
Disinggung wilayah peredaran sabu-sabu yang dilakukan pelaku, dia menerangkan kebanyakan di wilayah Bandung Raya terutama Lembang karena banyak pendatang. Selain itu banyaknya tempat wisata di Lembang juga membuat pelaku mengincar pelanggan dari pelancong.
"Mungkin karena Lembang daerah wisata dan banyak pengunjung dari luar daerah, makanya jadi target dari pelaku," ujarnya.
Menurutnya, untuk penanganan kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke BNN Jawa Barat. Sementara atas tindakan itu pelaku disangkakan Pasal 112 junto 114 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun bahkan bisa seumur hidup. (*)
bas
0 KomentarKETUA Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jabar, Haru Suandharu menyayangkan. Selengkapnya..
PEMKOT Bandung bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) menggelar Gerakan Pangan Selengkapnya..
PEMKOT Bandung memastikan perbaikan trotoar di tiga ruas jalan akan selesai akhir tahun Selengkapnya..
PROGRAM bank sampah merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap lingkungan yang menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, Selengkapnya..
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menyabet tiga penghargaan pada Pertemuan Tahunan Bank Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
HARI Kartini hari di mana rerata orang memahami atau memaknai atau mendifinisikan sebagai patok emansipasi.
PEMKOT Bandung memastikan perbaikan trotoar di tiga ruas jalan akan selesai akhir tahun ini.
CALON Presiden no urut satu, Anis Baswedan di hari kedua kampanye di kota bandung.