free hit counter code BNNP Jabar Musnahkan Barang bukti Ganja dan Sabu Hasil Sitaan Selama 3 Bulan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    BNNP Jabar Musnahkan Barang bukti Ganja dan Sabu Hasil Sitaan Selama 3 Bulan
    Bas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat memusnahkan barang bukti sabu dan ganja, di kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (6/9/2022).

    BNNP Jabar Musnahkan Barang bukti Ganja dan Sabu Hasil Sitaan Selama 3 Bulan

    • Selasa, 6 September 2022 | 19:40:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat memusnahkan barang bukti sabu dan ganja, di kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (6/9/2022). 

     

    Ganja seberat 1,03 kilogram dan sabu 13,6 kilogram dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan BNNP Jawa Barat sejak Juli hingga September 2022.

     

    Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar, Kombes Bubung Pramiadi mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan mengenai penyelundupan sabu di wilayah Bogor. Petugas juga mengamankan sejumlah tersangka dari kasus ini. 

     

    "Dalam pengungkapan ini, BNNP Jawa Barat mengamankan sebanyak dua orang tersangka, yakni ES dan EN," ujar Bubung. 

     

    Selain itu, Bubung menjelaskan, BNNP Jabar kemudian mengungkap kasus peredaran ganja di wilayah Cianjur yang melibatkan dua orang tersangka, yaitu MRA dan AM. Dari tangan tersangka BNNP Jabar berhasil mengamankan ganja seberat tiga kilogram.

     

    "Untum di Cianjur, modusnya adalah saudara MRA ini diperintahkan oleh saudara AM untuk mengambil ganja di kawasan Merak, Banten. Ganja ini nantinya akan diedarkan di wilayah Sukabumi-Cianjur dan Bandung," ungkapnya. 

     

    Untuk bukti lainnya, Bubung menjelaskan, ada kasus temuan ganja yang kepemilikannya masih ditelusuri. Penelusuran masih dilakukan karena model pengiriman menggunakan jasa ekspedisi. Adapun kasus yang masih diselidiki ini ada di tiiga wilayah yaitu, Bogor, Depok, dan Cirebon.

     

    "Jadi ada kiriman melalui jasa ekspedisi yang setelah ditelusuri alamatnya fiktif, dan ketika dihubungi nomor kontaknya tidak aktif," kata dia. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links