Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
- 19 April 2024 | 09:01:00 WIB
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021.
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Jakarta – Kamis (25/8/2022) pagi ini, Mabes Polri menggelar sidang kode etik Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam sidang ini sanksi untuk Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan diputus.
“Ya, jadi hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Po; Dedi Prasetyo di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
Selain terperiksa, menurut Dedi, sidang kode etik yang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri ini menghadirkan Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK selaku anggota sidang komisi.
Ferdy Sambo sebagai terperiksa sebagaimana jelas Dedi, telah hadir persidangan pada pukul 07.30 WIB. Selain itu, sidang kode etik itu pun menghadirkan beberapa saksi, seperti Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.
Selanjutnya menurut Dedi, Menenai putusan sanksi bagi mantan Kadivpropam Polri ini akan diputus langsung pada hari ini. "Ya akan ditentukan hari ini juga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," ujar Dedi.
Polri sebelumnya telah menetapkan 5 tersangka kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf Bripka Ricky Rizal, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa adu tembak. Faktanya adalah Bharada E diperintahkan menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo. (*)
Aep
0 KomentarPJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar acara halal bihalal dengan tema Mari Perkuat Silaturahmi dan Sucikan Hati untuk Menggapai Kemenangan Selengkapnya..
GUNA pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang bisa merugikan negara, bank senantiasa harus mematuhi berbagai aturan kelembagaan yang Selengkapnya..
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024. Selengkapnya..
DISHUB Jabar mulai mengantisipasi pergerakan arus balik lintas Jabar tepatnya dari wilayah Jawa Tengah menuju Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas padi.
UNTUK mengantisipasi gangguan kesehatan pemudik, Pemda Provinsi Jabar menyiapkan 293 posko kesehatan.