free hit counter code Hari Ini, Pemeriksaan Perdana Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Hari Ini, Pemeriksaan Perdana Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
    (Foto: iNews.id) Tersangka peristiwa tewasnya Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo

    Hari Ini, Pemeriksaan Perdana Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

    • Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:52:00 WIB
    • 0 Komentar

    JAKARTA, JuaraNews - Pemeriksaan perdana pada Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J digelar hari ini, Kamis (11/8/2022), oleh tim khusus Polri. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

    "Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

    Selain itu, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lain yakni KM di Gedung Bareskrim Polri.

    "Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.

    Secara paralel, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J pada hari ini. Pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri.

    "Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ucap Dedi.

    Dedi mengungkapkan tim khusus Polri juga berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait agenda pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

    Hari ini Komnas HAM juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sambo. Sejauh ini Polri masih memprioritaskan pemeriksaan Sambo oleh tim khusus.

    "Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," kata Dedi.[put]

    Oleh: Aep Ahmad Senjaya / Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

    Editorial



      sponsored links