free hit counter code Kurang Kooperatif, LPSK Sebut Sulit Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Kurang Kooperatif, LPSK Sebut Sulit Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo
(Foto: Istimewa) Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bersama putrinya saat kemunculan pertama di hadapan publik usai kasus pembunuhan Brigadir J.

Kurang Kooperatif, LPSK Sebut Sulit Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo

  • Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:39:00 WIB
  • 0 Komentar

JAKARTA, JuaraNews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengemukakan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, kurang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada lembaganya. Ini mengakibatkan LPSK sulit memberikan perlindungan ke Putri.

"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Hasto mengatakan LPSK telah dua kali bertemu langsung dengan Putri untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait dengan kasus kematian Brigadir J. Namun, dari dua pertemuan itu, Putri tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK.

Oleh karena itu, jika Putri Candrawathi tetap tidak kooperatif, maka besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya beberapa waktu lalu.

Hasto mengatakan apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.

"Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," ujar Hasto.

Secara terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta dukungan dari Komnas Perempuan untuk penyelidikan dan pendalaman dalam mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Polisi Ferdy Sambo.
"Kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Taufan menegaskan pelibatan dan dukungan dari Komnas Perempuan dalam rangka mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi, dan sensitivitas terhadap korban agar bisa dipenuhi.

Oleh: Aep Ahmad Senjaya / Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Prioritaskan Siswa Kategori Miskin Ekstrem
Johan Anwari Komitmen Perjuangkan Hak Disabilitas
Besaran Pesangon Pabrik Sepatu Bata Imbas Kena PHK
DPRD Jabar Dorong Peningkatan Samsat Wilayah DKI
Prodi AP UNIBA Outing Class ke Museum Multatuli

Editorial



    sponsored links