Indonesia hadapi Uzbekistan di Babak Semifinal
- 27 April 2024 | 00:09:00 WIB
TIMNAS Uzbekistan U-23 akan menantang Indonesia U-23 pada babak Semifinal Piala Asia U-23 2024 yang akan digelar Senin (29/4/2024) malam WIB.
TIMNAS Uzbekistan U-23 akan menantang Indonesia U-23 pada babak Semifinal Piala Asia U-23 2024 yang akan digelar Senin (29/4/2024) malam WIB.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung – Berbagai pegiat lingkungan seperti masyarakat desa hutan, rimbawan, dan LSM lingkungan hidup yang tergabung dalam Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) secara resmi membuat petisi kepada Presiden Joko Widodo dan tembusan diberikan kepada Gubernur dan Kepala Daerah di Pulau Jawa.
Para aktivis lingkungan hidup ini meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 287/2022 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus.
Ketua FPHJ Eka Santosa mengatakan, petisi itu sengaja disampaikan atau dibacakan di Gedung Indonesia Mengugat untuk menggugat kebijakan Menteri LHK yang mengelola hutan dengan konsep reforma agraria.
Petisi ini, katanya, sebagai wujud dari keinginan para pegiat lingkungan dan hutan yang merasa keberatan serta melakukan perlawanan terhadap kebijakan yang menurut mereka bakal mengancam keberlangsungan hidup maupun ketidakseimbangan ekosistem di Pulau Jawa.
Eka mengatakan, SK Menteri LHK nomor 287 tahun 2022 menjadikan kawasan hutan di Pulau Jawa sebagai Objek Reforma Agraria, dengan membagi-bagi hutan kepada masyarakat sebagai lahan garapan atau lahan pertanian, diindikasikan melanggar peraturan perundang-undangan yang ada, melanggar prinsip Goo Governance, serta berdampak negatif dan merugikan kepentingan daerah.
Kebijakan tersebut kontraproduktif dengan SKPT Men L No 168/2022 tentyang Forestry and other Land use sebagai upaya untuk pengendalian perubahan iklim dan mencederai komtmen pencapaian penurunan emisi gas rumah kaca.
Oleh karena itu, katanya, FPJH meminta pemerintah mencabut kebijakan yang mengarah pada rusaknya hutan di pulau Jawa, termasuk SK Menteri LHK nomor 287 tahun 2022 tentang KHDPK.
“Kami juga menuntut kepada DPR untuk mengawasi dengan ketat menolak berbagai kebijakan pemerintah yang menimbulkan kerusakan hutan di Pulau Jawa,” katanya.
“Kepada pemerintah daerah, kami menuntut Gubernur dan DPRD untuk memberikan kepedulian yang tinggi kepada berbagai kebijakan pemerintah pusat yang berdampak negatif dan merugikan kepentingan daerah,” pungkas Eka. (*)
ude
0 KomentarWAPRES RI menyebut seluruh stakeholders harus bahu membahu berinovasi dalam menghadirkan teknologi yang dapat mendeteksi Selengkapnya..
AGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selengkapnya..
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi sebagai presiden dan wakil presiden ri periode Selengkapnya..
PJ Gubernur Bey Machmudin berharap Kabupaten Sumedang bisa kembali menjadi 'Paradijs van Java' atau surga dari Selengkapnya..
MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat digelar di Kota Bandung, Senin Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat.