BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
- 22 November 2024 | 11:11:00 WIB
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Bandung
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Bandung
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Berbagai pegiat lingkungan seperti masyarakat desa hutan, rimbawan, dan LSM lingkungan hidup yang tergabung dalam Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) secara resmi membuat petisi kepada Presiden Joko Widodo dan tembusan diberikan kepada Gubernur dan Kepala Daerah di Pulau Jawa.
Para aktivis lingkungan hidup ini meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 287/2022 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus.
Ketua FPHJ Eka Santosa mengatakan, petisi itu sengaja disampaikan atau dibacakan di Gedung Indonesia Mengugat untuk menggugat kebijakan Menteri LHK yang mengelola hutan dengan konsep reforma agraria.
Petisi ini, katanya, sebagai wujud dari keinginan para pegiat lingkungan dan hutan yang merasa keberatan serta melakukan perlawanan terhadap kebijakan yang menurut mereka bakal mengancam keberlangsungan hidup maupun ketidakseimbangan ekosistem di Pulau Jawa.
Eka mengatakan, SK Menteri LHK nomor 287 tahun 2022 menjadikan kawasan hutan di Pulau Jawa sebagai Objek Reforma Agraria, dengan membagi-bagi hutan kepada masyarakat sebagai lahan garapan atau lahan pertanian, diindikasikan melanggar peraturan perundang-undangan yang ada, melanggar prinsip Goo Governance, serta berdampak negatif dan merugikan kepentingan daerah.
Kebijakan tersebut kontraproduktif dengan SKPT Men L No 168/2022 tentyang Forestry and other Land use sebagai upaya untuk pengendalian perubahan iklim dan mencederai komtmen pencapaian penurunan emisi gas rumah kaca.
Oleh karena itu, katanya, FPJH meminta pemerintah mencabut kebijakan yang mengarah pada rusaknya hutan di pulau Jawa, termasuk SK Menteri LHK nomor 287 tahun 2022 tentang KHDPK.
“Kami juga menuntut kepada DPR untuk mengawasi dengan ketat menolak berbagai kebijakan pemerintah yang menimbulkan kerusakan hutan di Pulau Jawa,” katanya.
“Kepada pemerintah daerah, kami menuntut Gubernur dan DPRD untuk memberikan kepedulian yang tinggi kepada berbagai kebijakan pemerintah pusat yang berdampak negatif dan merugikan kepentingan daerah,” pungkas Eka. (*)
ude
0 KomentarDUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).