free hit counter code RSUD Kota Bandung Didorong Naik Status Tipe A - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    RSUD Kota Bandung Didorong Naik Status Tipe A

    RSUD Kota Bandung Didorong Naik Status Tipe A

     

    JuaraNews, Bandung - Fraksi PKS DPRD Jabar dan DPRD Kota Bandung mendorong RSUD Kota Bandung naik level menjadi RS tipe A.

     

    Ketua Fraksi PKS Jawa Barat, Haru Suandharu mengatakan pengembangan peningkatan kapasitas RS beralamat di jalan Rumah Sakit, Ujungberung Kota Bandung ini sudah dibicarakan di tingkat pimpinan.

     

    "Alhamdulillah tadi sudah berbincang dengan direktur utama RSUD Kota Bandung tentang pengembangan RS kedepan.Kita ingin RSUD Kota Bandung itu tipenya A," katanya, di sela-sela kunjungannya ke RSUD Kota Bandung, Selasa (26/4/2022).

     

    Haru mengungkapkan pembahasan pengembangan RS sudah dibahas sejak Ia masih duduk di DPRD Kota Bandung. Maka dari itu sebagai bentuk komitmen pihaknya siap melanjutkannya.

     

    Menurut Haru, rencananya peningkatan RS level A ini akan dilakukan secara bertahap dimulai dengan peningkatan jumlah kapasitas tempat tidur. Sebagaimana diketahui, saat ini RSUD Kota Bandung hanya menampung 200 tempat tidur.

     

    "Ada rencana dari pak wali kota untuk meningkatkan jumlah tempat tidur supaya jadi kelas A. DED sebelumnya hanya 200 kamar, jadi kita dukung pak wali yang ingin 300 kamar," ucapnya.

     

    "Pembangunan didorong berbasis APBD, lumayan 550 miliar. Dan bisa diusulkan bantuan dari provinsi Jawa Barat serta pembangunan direncanakan selesai selama 4 tahun," tambahannya.

     

    Sementara itu, Wakil Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan mengatakan ada rencana peningkatan kelas RSUD Kota Bandung, sebagaimana RS Bandung Kiwar. "Disini juga RSUD Kota Bandung harus kita tingkatkan ke level kelas A," ucapnya.

     

    Iwan yang juga saat duduk sebagai Wakil Ketua Komisi D akan mendukung secara anggaran mengingat jumlah keuangan cukup besar untuk peningkatan kapasitas RS ini.

     

    "Anggaran yang dibutuhkan sangat banyak, maka di DPRD perlu mendorong Perda Perda Pembangunan Rumah sakit Multiyeur.Jadi lewat tahun, biasanya per tahun anggaran yang kita upayakan karena angkanya sampai 550 miliaran harus ditangani APBD beberapa tahun," katanya.

     

    "Oleh karena itu harus ada payung hukum, walaupun berganti wali kota tetap ada payung hukum untuk melaksanakannya," tutupnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pendakwah Harus Ikuti Perkembangan Zaman
    Braga Bakal Bebas Kendaraan Tiap Akhir Pekan
    Visi dan Misi Bacalon Bupati KBB di DPC Demokrat
    Kawal Pengiriman 16 Ton RDF ke Pabrik Semen
    Realisasi Dana CSR Jabar Naik Jadi Rp251 Miliar

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi