Sukses Cetak Para Wirausaha Muda Dalam Pelatihan
- 19 April 2024 | 18:06:00 WIB
DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemdikbud Ristek RI menggelar program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Platinum.
DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemdikbud Ristek RI menggelar program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Platinum.
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang sejumlah tempat hiburan beroperasi selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Hal itu sesuai surat edaran dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, nomor:TU.01.02/1445/lll/2022/DISBUDPAR, mengenai penutupan usaha pariwisata hari besar keagamaan, yaitu Bulan Suci Ramadan, Wafat Yesus Kristus dan Hari Raya Idul Fitri 1443H. Selama sekitar 30 hari akan ditutup sementara.
Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandung nomor 14 tahun 2019 pasal 73 ayat 6 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Aturan tersebut menegaskan, khusus untuk bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, pub dan karaoke, panti pijat, rumah bilyar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan dilarang mengoperasikan kegiatan usahanya pada bulan suci Ramadan dan hari-hari besar keagamaan.
Dari aturan tersebut maka:
1. Untuk jenis usaha yang telah disebutkan agar ditutup pada hari Jumat, tanggal 1 April 2022 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan hari Rabu tanggal 4 Mei 2022 pukul 18.00 WIB.
2. Untuk pemutaran film-film di bioskop diharapkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi hari keagamaan yang dimaksud.
Untuk itu, apabila ternyata perusahaan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan diatas, maka akan dikenakan sanksi administrasi berdasarkan pasal 74 Peraturan Daerah Kota Bandung nomor 14 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.(*)
bas
0 KomentarDIREKTORAT Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemdikbud Ristek RI menggelar program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Selengkapnya..
SEKDA Jabar Herman Suryatman berjanji memberatas pungutan liar atau pungli di kawasan masjid al Selengkapnya..
PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) yang akan serentak di laksanakan pada November 2024 mendatang Demokrat Jabar semakin optimis. Selengkapnya..
DISDUKCAPIL Kota Bandung kembali menggelar Imbauan Simpatik di sejumlah pintu kedatangan ke Kota Bandung pada 15 - 16 April Selengkapnya..
SEKDA Jabar Herman Suryatman segera menertibkan pungli yang dilakukan oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di area Masjid Al Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ALKISAH ada seekor rusa yang sedang hamil dia mengalami sakit karena akan melahirkan.
DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemdikbud Ristek RI menggelar program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Platinum.
PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) yang akan serentak di laksanakan pada November 2024 mendatang Demokrat Jabar semakin optimis.