free hit counter code Galian C di Nagreg tak Punya Izin Kementerian - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Galian C di Nagreg tak Punya Izin Kementerian
    Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau galian C lima perusahaan tambang di Lingkar Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat (4/2/2022).

    Galian C di Nagreg tak Punya Izin Kementerian

    • Minggu, 6 Februari 2022 | 04:12:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung – Beberapa perusahaan tambang galian C di sekitar Jalan Lingkar Nagreg perlu dievaluasi karena izinnya sudah habis. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan hal itu seusai meninjau galian C lima perusahaan tambang di Lingkar Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat (4/2/2022).

     

    “Pertama izinnya sudah habis. Yang kedua izinnya belum sempurna dan juga kalaupun punya izin, mereka belum (punya izin) untuk menggunakan jalan nasional dari pihak Kementerian. Bahkan pihak Kementerian sudah mengirim surat pada kami dan Kapolsek juga, sehingga kami harus menindaklanjuti itu semua,” kata Wagub Uu Ruzhanul, seperti disampaikan dalam siaran pres yang diterima JuaraNews, Sabtu (5/2/2022).  

     

    Aktivitas lima perusahaan tambang itu berpotensi membahayakan masyarakat setempat. Salah satunya menyebabkan banjir di permukiman setempat karena saluran air tersumbat. “Jadi mudah-mudahan ada kebaikan dan kemaslahatan dengan kehadiran saya ke sini. Di samping masyarakat ketakutan longsor, juga jalan yang biasa kita pakai ada aturan dan harus ada izin dari Kementerian dalam menggunakan jalan nasional,” kata Uu.

     

    Ia meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jabar, Satpol PP Jabar, dan semua pihak terkait untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti hasil peninjauan dengan cepat. Jika kondisi itu berlarut-larut akan menimbulkan lebih banyak lagi masalah seperti banjir atau longsor.

     

    “Kalau memang ini semua menyalahi secara prosedur, maka tidak tertutup kemungkinan kami akan minta aparat untuk tutup sesegera mungkin. Apalagi sekarang musim hujan. Kalau ini tidak ditutup kemudian penggalian diteruskan, khawatir nanti ada korban bencana. Penyebabnya adalah galian ini. Itu yang kami khawatirkan,” tuturnya.

     

    Kapolsek Nagreg AKP Hima Rawalasi Pratama menuturkan pihaknya akan membantu Pemda Provinsi Jabar untuk menertibkan kegiatan tambang di sekitar Lingkar Nagreg. “Jadi kita harus bersikap tegas. Sebelum mendapatkan izin, mengevaluasi yang sudah mendapatkan izin, sudah diperpanjang atau belum, atau ada kelemahan lainnya. Izin penataan belum dianggap sudah berizin,” katanya.

     

    “Kemudian pada saat penggalian apalagi ini sudah musim hujan, itu banyak lumpur yang nempel di badan truk yang nantinya keluar ke aspal yang membuat jalanan licin. Lalu masalah saluran air yang tertutup gara-gara tanah yang mengalir. Yang akhirnya menyumbat saluran air yang mengakibatkan banjir,” imbuhnya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links