Kondisi Tim Baik, Borneo Siap Curi Poin di Bandung
- 21 November 2024 | 18:35:00 WIB
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Beberapa perusahaan tambang galian C di sekitar Jalan Lingkar Nagreg perlu dievaluasi karena izinnya sudah habis. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan hal itu seusai meninjau galian C lima perusahaan tambang di Lingkar Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat (4/2/2022).
“Pertama izinnya sudah habis. Yang kedua izinnya belum sempurna dan juga kalaupun punya izin, mereka belum (punya izin) untuk menggunakan jalan nasional dari pihak Kementerian. Bahkan pihak Kementerian sudah mengirim surat pada kami dan Kapolsek juga, sehingga kami harus menindaklanjuti itu semua,” kata Wagub Uu Ruzhanul, seperti disampaikan dalam siaran pres yang diterima JuaraNews, Sabtu (5/2/2022).
Aktivitas lima perusahaan tambang itu berpotensi membahayakan masyarakat setempat. Salah satunya menyebabkan banjir di permukiman setempat karena saluran air tersumbat. “Jadi mudah-mudahan ada kebaikan dan kemaslahatan dengan kehadiran saya ke sini. Di samping masyarakat ketakutan longsor, juga jalan yang biasa kita pakai ada aturan dan harus ada izin dari Kementerian dalam menggunakan jalan nasional,” kata Uu.
Ia meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jabar, Satpol PP Jabar, dan semua pihak terkait untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti hasil peninjauan dengan cepat. Jika kondisi itu berlarut-larut akan menimbulkan lebih banyak lagi masalah seperti banjir atau longsor.
“Kalau memang ini semua menyalahi secara prosedur, maka tidak tertutup kemungkinan kami akan minta aparat untuk tutup sesegera mungkin. Apalagi sekarang musim hujan. Kalau ini tidak ditutup kemudian penggalian diteruskan, khawatir nanti ada korban bencana. Penyebabnya adalah galian ini. Itu yang kami khawatirkan,” tuturnya.
Kapolsek Nagreg AKP Hima Rawalasi Pratama menuturkan pihaknya akan membantu Pemda Provinsi Jabar untuk menertibkan kegiatan tambang di sekitar Lingkar Nagreg. “Jadi kita harus bersikap tegas. Sebelum mendapatkan izin, mengevaluasi yang sudah mendapatkan izin, sudah diperpanjang atau belum, atau ada kelemahan lainnya. Izin penataan belum dianggap sudah berizin,” katanya.
“Kemudian pada saat penggalian apalagi ini sudah musim hujan, itu banyak lumpur yang nempel di badan truk yang nantinya keluar ke aspal yang membuat jalanan licin. Lalu masalah saluran air yang tertutup gara-gara tanah yang mengalir. Yang akhirnya menyumbat saluran air yang mengakibatkan banjir,” imbuhnya. (*)
ude
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).