Rentan Info Hoax di Medsos, Santri Cimahi Ikuti Li
- 30 Mei 2023 | 20:28:00 WIB
PONPES Persatuan Islam 105 Nurul Iman, Kota Cimahi, Jawa Barat menjadi sasaran Jabar Saber Hoax.
PONPES Persatuan Islam 105 Nurul Iman, Kota Cimahi, Jawa Barat menjadi sasaran Jabar Saber Hoax.
Lewat tulisan ini, saya melayangkan somasi terbuka kepada pihak kedaipena.com atas dugaan melakukan plagiat.
JuaraNews Bandung - Pemerintah Kota Bandung resmi menutup sementara Mal Festival Citylink di Jalan Peta selama 3 hari, 4-6 Februari 2022 ini. Hal itu menyusul terjadinya pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar pertunjukan "Barongsai War" beberapa hari yang lalu.
"Itu sudah melanggar PPKM Level 2 yang ditetapkan oleh Pemkot Bandung. Karena ketika itu ada kerumunan. Ini merupakan pelanggaran berat," tegas Plt Wali Kota Bandung,Yana Mulyana, Jum'at (4/2/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Elly Wasliah memastikan, pihaknya tidak memperoleh pemberitahuan dari pengelola mal terkait acara yang menimbulkan kerumunan tersebut.
"Selain tidak ada izin, juga menimbulkan kerumunannya luar biasa di dalam gedung, sirkulasi udara juga tidak bagus, dan tidak mematuhi prokes yang ada," kata Elly di Mal Festival Citylink.
"Penutupan mal Festival Citylink ini selama tiga hari ini juga melihat kondisi Covid-19 di Kota Bandung yang mengalami peningkatan signifikan. Bagaimanapun pemulihan ekonomi tetap harus seirama dengan kesehatan," imbuhnya.
Ia memastikan, seluruh toko ditutup, kecuali pasar swalayan yang berada di lantai dasar. Itu pun hanya dengan akses satu pintu.
"Diizinkan dibuka karena menjual kebutuhan pokok masyarakat," ujarnya.
Ia mengungkapkan, selama masa pandemi sekitar dua tahun ini, Disdagin rutin mengawasi dan membina pusat perbelanjaan di Kota Bandung.
Sebelumnya, kata Elly, pengelola pusat perbelanjaan selalu memenuhi aturan. Sehingga ia mengaku kaget ketika mengetahui ada kerumunan di lokasi tersebut.
Atas peristiwa itu, Disdagin mengeluarkan surat peringatan kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan agar setiap kegiatan yang akan digelar terlebih dahulu melapor ke Disdagin. Jika kembali terjadi kerumunan Mal akan dilakukan penutupan oleh Satpol PP.
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung (Kasatpol PP), Rasdian Setiadi menegaskan, Mal Festival Citylink telah melanggar Pasal 20 ayat 2 Perwal Kota Bandung no 5 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 2.
Rasdian menjelaskan, manajemen mal tidak memenuhi izin rekomendasi dari Gugus Tugas Kota Bandung.
"Hari ini kita melakukan penutupan kegiatan sementara selama tiga hari dan dikenakan administrasi maksimal Rp500 ribu. Jika sudah lewat tanggal pelanggaran dan sudah membayar denda, maka akan dilakukan peninjauan baru mal bisa dibuka kembali," tegasnya.
Sedangkan Marko Manajer Festival Citylink, Deni Setiawan, mengaku akan berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Ia pun meminta maaf sebesar-besarnya kepada Seluruh pihak yang terdampak.
"Peristiwa yang terjadi dalam kegiatan Barongsai War pada perayaan Imlek lalu, tentu akan menjadi pembelajaran bagi kami. Kami meminta maaf jika kegiatan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan," ujar Deni.
Deni menambahkan, komitmen pengelola adalah berusaha untuk ikut mendorong pemulihan ekonomi di Kota Bandung.
"Kami mengelola lebih dari 300 gerai. Termasuk ratusan usaha kecil dengan total lebih dari 4.200 karyawan," tuturnya. (*)
bas
0 KomentarKecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bisa menjadi ancaman serius untuk dunia pendidikan. Selengkapnya..
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menyebut dari 55 TPS, hanya tersisa 2 TPS yang sedang berproses untuk Selengkapnya..
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Kota Bandung pada Pemilu dan Pilkada 2024 mengalami peningkatan. Selengkapnya..
OZA Feby Mulyani (24) tidak menyangka dirinya akan mengukir prestasi gemilang dengan mengharumkan nama Indonesia di SEA Games Selengkapnya..
Pemkot Bandung siap menyambut PPDB tahun ajaran Selengkapnya..
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
PLH Kota Bandung Ema Sumarna mendukung kepolisian melakukan razia di kawasan Saritem,Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir.