Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta - Sebanyak 22 warisan budaya Provinsi Jabar mendapatkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2021.
Sertifikat diterima Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Setda Pemprov Jabar Dewi Sartika dalam Malam Perayaan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2021 di Kompleks Kemendikbud, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Dalam sambutannya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengapresiasi kinerja banyak pihak dalam penetapan WBTb 2021.
‘’WBTb ini merupakan filosofi, sumber pengetahuan, dan juga identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saya ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Kepala Daerah, budayawan, serta masyarakat umum yang telah mengupayakan penetapan ini. Kebudayaan adalah sesuatu yang hidup dan menghidupi, memberi kita nyawa dan budi,” ucap Menteri Nadiem.
Nadiem berharap WBTb yang telah bersertifikat tersebut dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata sebagai upaya pelestarian.
"Semangat pelestarian dan pemajuan ini harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pelajar dari berbagai generasi pewaris, dan penerus kebudayaan, baik melalui festival, seminar, sarasehan, workshop, atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian warisan budaya takbenda," tuturnya.
Secara nasional, Kemendikbudristek menetapkan 289 WBTb yang ada di 28 provinsi sebagai WBTb Indonesia tahun 2021. Penetapan itu ditandai dengan penyerahan sertifikat penetapan WBTb secara langsung oleh Direktur Jenderal Kebudyaan Hilmar Farid kepada gubernur, wakil gubernur, dan kepala dinas pengusul yang membidangi kebudayaan tingkat provinsi.
Hilmar dalam laporannya mengatakan, penyerahan sertifikat WBTb merupakan apresiasi dan penghargaan Kemendikbudristek kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam penetapan WBTb sebagai upaya melestarikan warisan budaya bangsa.
Pada tahun 2021, terdapat 859 WBTb yang diusulkan oleh 33 provinsi. Namun, melalui proses penilaian dan sidang penetapan, tim ahli WBTb merekomendasikan 289 warisan budaya takbenda untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Dengan demikian, sejak dimulainya penetapan WBTb Indonesia pada tahun 2013 hingga kini, Indonesia memiliki 1.528 WBTb Indonesia yang tersebar di seluruh provinsi.
“Hal terpenting setelah adanya penetapan WBTb Indonesia adalah komitmen pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, dan masyarakat untuk terus melestarikan WBTb tersebut agar tidak punah, diklaim oleh negara lain, dan menjaga eksistensinya secara turun temurun,” tutur Hilmar.
Untuk mewujudkannya, kata Hilmar, diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, dan masyarakat. Sinergi bisa dilakukan melalui upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sebagaimana amanat UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Berikut 22 Warisan Budaya Jabar yang Dapat Sertifikat WBTb 2021:
jn
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).