free hit counter code Sinergitas Pelaku Usaha dengan Pemerintah untuk Kebangkitan Perekonomian - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Babak II, Korsel SImbangi Indonesia 2-2
    Babak II, Korsel SImbangi Indonesia 2-2
    • 26 April 2024 | 02:46:00 WIB

    TIMNAS Indonesia dan Korea Selatan berbagi skor 2-2 di waktu normal 90 pada pada Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Jumat (25/4/2024) dini hari WIB.

Opini


    Sinergitas Pelaku Usaha dengan Pemerintah untuk Kebangkitan Perekonomian
    LINGGA NUGRAHA, S.H., M.H.

    Sinergitas Pelaku Usaha dengan Pemerintah untuk Kebangkitan Perekonomian

    Oleh: LINGGA NUGRAHA, S.H., M.H.

    Advokat, Kurator Kepailitan dn Praktisi Bisnis

     

    PERHELATAN Musyawarah VII Kadin Kota Bandung di Hotel Papandayan pada 1 Desember 2021 merupakan sarana demokrasi yang dilakukan pada waktu per lima tahunan. Kadin merupakan wadah pelaku usaha yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. Hal ini menjadi dasar dari keterkaitan Kadin dengan kelompok usaha lainnya seperti investor, UMKM, baik sedang maupun kecil.

     

    Jalannya musyawarah tentu memiliki dasar hukum yang jelas di mana pelaksanaan Musyawarah Provinsi/Kabupaten/Kota diatur melalui Anggaran Dasar Kadin Pasal 25 Ayat (2) huruf a dan b serta Anggaran Rumah Tangga Kadin Pasal 24 Ayat (1) dengan ketentuan bahwa pelaksanaan musyawarah oleh dan menjadi tanggungjawab Dewan Pengurus Kadin di kabupaten/kota itu sendiri. Adapun pelaksanaan forum tertinggi di Kadin Kota Bandung ini selain landasan yuridis tentu memiliki syarat-syarat tertentu bagi bakal calon yang mendaftar, hal ini ditentukan dengan menimbang syarat-syarat yang ditentukan di perhelatan musyawarah lainnya di tiap tingkatan.

     

    Protokol kesahatan yang ketat menjadi syarat pelaksanaan musyawarah tersebut. Dengan kata lain, perhelatan musyawarah ini dilakukan dengan semangat demokrasi yang penuh dengan syarat. Kolaborasi Kadin dengan pemerintah harus memastikan pemulihan perkenomian khususnya di Kota Bandung dapat berjalan dan teratasi dengan baik. Kadin harus memberi rasa aman dan nyaman kepada para investor yang memiliki minat untuk berinvestasi di Kota Bandung serta memberikan dukungan untuk tumbuhnya pelaku UMKM sebagai gerbang pertama pelaku usaha yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

     

    Sinergitas antara pelaku usaha menjadi hot topic yang harus segera direalisasikan agar pelaku usaha khususnya di bidang industri dan jasa dapat memulihkan usaha-usahanya yang terkena dampak adanya pandemi Covid-19. Berkaitan dengan hal itu, dampak pandemi ini menimbulkan tantangan lainnya seperti meningkatnya jumlah permohonan PKPU dan Kepailitan sebagai sarana penanganan piutang yang dimiliki oleh para Kreditor.

     

    Pelaksanaan forum tertinggi organisasi tentu akan menentukan profil pemimpin yang akan memimpin selama satu periode ke depan. Dalam setiap ranah demokrasi tersebut akan melahirkan pimpinan terpilih dan calon pimpinan yang tidak melanggeng pada tujuannya. Kebesaran hati dan kebijaksanaan dari para calon pimpinan tersebut merupakan suatu sikap yang arif yang dinantikan.

     

    Kadin sebagai wadah pelaku usaha yang berintegritas tentu didominasi oleh resource SDM yang ideal yang mengedepankan keutuhan menghormati perbedaan dan patuh terhadap keputusan organisasi pada forum tertinggi ini. Selamat menggelar Musyawarah VIII untuk Kadin Kota Bandung.(*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pendaftaran PPK Resmi di Buka KPU Kota Bandung
    Eliya Susilowati Prof Pertama Poltekesos Bandung
    Pendakwah Harus Ikuti Perkembangan Zaman
    Braga Bakal Bebas Kendaraan Tiap Akhir Pekan
    Visi dan Misi Bacalon Bupati KBB di DPC Demokrat

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi