free hit counter code DPRD Apresiasi Relaksasi Pajak Pemprov Jabar Lewat Program Triple Untung - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • DDS Siap Dimainkan 90 Menit lawan PSS Sleman
    DDS Siap Dimainkan 90 Menit lawan PSS Sleman
    • 7 Desember 2024 | 23:08:00 WIB

    DAVID da Silva menyatakan kesiapannya untuk dimainkan saat Persib melakoni laga Pekan 13 LIga 1 2024/2025 melawan PSS, Senin (9/12/2024) malam.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPRD Apresiasi Relaksasi Pajak Pemprov Jabar Lewat Program Triple Untung
    Anggota Komisi III DPRD Jabar, Pepep Saeful Hidayat

    DPRD Apresiasi Relaksasi Pajak Pemprov Jabar Lewat Program Triple Untung

    • Minggu, 24 Oktober 2021 | 13:00:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - DPRD Jawa Barat mengapresiasi program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor melalui program ‘Triple Untung Plus’  yang di gagas Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.


    Demikian disampaikan, Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan, Pepep Saepul Hidayat kepada JuaraNews.com belum lama ini.


    "Kita harus apresiasi Bapenda mengeluarkan program trupel untung salah satu relaksasi untuk para wajib pajak bisa menyelesaikan kewajibannya tanpa harus dengan banyak potongan," ucapnya.


    Legislator Dapil Jawa Barat IX Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini mengatakan program relaksasi pajak tersebut diharapkan dapat meningkatkan wajin pajak. Pasalnya, selama pandemi Covid-19 perekonomian terganggu mengakibatkan wajib pajak pun berkurang.


    "PAD otomatis dengan adanya pandemi banyak terkoreksi, kita pun tidak menampilkan dampak pandemi sangat berpengaruh terhadap kemampuan perekonomian masyarakat," Ucapnya.


    "Alhamdulillah kasus Covid-19 di Jabar saat ini sudah sangat landai. Semoga perekomian bisa normal kembali sehingga pendapatan pajak pum meningkat,"tambahnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links