free hit counter code DPRD Apresiasi Relaksasi Pajak Pemprov Jabar Lewat Program Triple Untung - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
DPRD Apresiasi Relaksasi Pajak Pemprov Jabar Lewat Program Triple Untung
Anggota Komisi III DPRD Jabar, Pepep Saeful Hidayat

DPRD Apresiasi Relaksasi Pajak Pemprov Jabar Lewat Program Triple Untung

  • Minggu, 24 Oktober 2021 | 13:00:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung - DPRD Jawa Barat mengapresiasi program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor melalui program ‘Triple Untung Plus’  yang di gagas Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.


Demikian disampaikan, Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan, Pepep Saepul Hidayat kepada JuaraNews.com belum lama ini.


"Kita harus apresiasi Bapenda mengeluarkan program trupel untung salah satu relaksasi untuk para wajib pajak bisa menyelesaikan kewajibannya tanpa harus dengan banyak potongan," ucapnya.


Legislator Dapil Jawa Barat IX Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini mengatakan program relaksasi pajak tersebut diharapkan dapat meningkatkan wajin pajak. Pasalnya, selama pandemi Covid-19 perekonomian terganggu mengakibatkan wajib pajak pun berkurang.


"PAD otomatis dengan adanya pandemi banyak terkoreksi, kita pun tidak menampilkan dampak pandemi sangat berpengaruh terhadap kemampuan perekonomian masyarakat," Ucapnya.


"Alhamdulillah kasus Covid-19 di Jabar saat ini sudah sangat landai. Semoga perekomian bisa normal kembali sehingga pendapatan pajak pum meningkat,"tambahnya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links