Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Dinas Sosial (Dinsos) Jabar menyatakan perlu adanya pendampingan khusus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk disuntik vaksin Covid-19. Hal itu sebagai upaya dalam percepatan vaksinasi Covid-19 di Jabar.
"Jadi perlu ada pendekatan-pendekatan sosial. Dan, selain itu juga harus memerlukan pendampingan, dalam hal ini psikiater," ujar, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jabar Adun Abdullah Syafi'i, Sabtu (7/8/2021).
Menurut Adun dari sekitar 24 ribuan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jabar baru sebesar 12,5 persen yang telah disuntik vaksin. Menurutnya, masih terdapat 19 ribuan ODGJ yang belum mendapat vaksin Covid-19.
Dia menuturkan, puluhan ribu para ODGJ yang belum menerima vaksinasi itu tersebar di beberapa wilayah di Jawa Barat.Kendati demikian, terang Adun, pihak Dinsos hanya memiliki kewenangan untuk memonitor para ODGJ yang terdapat dalam pusat rehabilitasi Layanan Kesejahteraan Sosial (LKS).
Lebih lanjut Adun memaparkan, terdapat dua tempat pusat rehabilitasi bagi para penyandang ODGJ. Pertama, merupakan pusat rehabilitasi medis dimana para ODGJ tersebut masih harus membutuhkan perawatan ataupun penanganan dokter. Kedua, apabila penyandang ODGJ telah dinyatakan sembuh secara medis tetapi pihak keluarga maupun lingkungan belum dapat menerimanya maka akan ditempatkan pada pusat rehabilitasi secara sosial di LKS.
"Jadi selama ini kita fokus pada ODGJ yang berada di bawah LKS tadi, sedangkan yang rehabilitasi medis itu di Kesehatan Jiwa, dibawah tanggung jawab Dinkes," ujarnya.
"Karena Dinsos Jabar ini kewenangan hanya dalam LKS, jadi kami monitornya mudah. Tapi yang diluar ini salah satunya ada di RSJ, berbeda ya. Tapi ketika saya menjalin komunikasi dengan pimpinan Rumah Sakit, data jumlahnya itu sebetulnya kita sudah saling sinergikan ya, jadi sudah tahu satu sama lain," sambungnya.
Kini, pihak Dinsos terus melakukan ragam upaya guna memberikan vaksin bagi puluhan ODGJ yang belum disuntik vaksin tersebut. Apalagi saat ini, pemprov jabar telah membangun divisi percepatan vaksin sebagai salah satu cara untuk mensosialisasikan dan mendata ODGJ agar dapat menerima vaksinasi.
"Sekarang sedang berjalan, bahkan kaum rentan (disabilitas) ini yang paling pertama divaksin waktu itu di Sukabumi.
Intinya kita harus melayani, tidak ada diskriminasi dan memang pelayanannya perlu ada atensi khusus tidak seperti masyarakat umumnya," kata Adun.
"Apalagi para ODGJ ini ketika mendapat suntik vaksin, tidak ada laporan yang 'ngamuk' atau menolak vaksin. Jadi artinya, pihak dokter atau wali di rehabilitasi ketika menjelaskan atau mendampingi soal vaksin ini mereka mengerti bahwa ini untuk keamanan dari virus corona," tutupnya. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).