free hit counter code Belasan Ribu ODGJ Belum Divaksin, Dinsos Jabar: Perlu Pendamping Khusus - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Belasan Ribu ODGJ Belum Divaksin, Dinsos Jabar: Perlu Pendamping Khusus
    ilustrasi

    Belasan Ribu ODGJ Belum Divaksin, Dinsos Jabar: Perlu Pendamping Khusus

     

    JuaraNews, Bandung - Dinas Sosial (Dinsos) Jabar menyatakan perlu adanya pendampingan khusus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk disuntik vaksin Covid-19. Hal itu sebagai upaya dalam percepatan vaksinasi Covid-19 di Jabar.

     

    "Jadi perlu ada pendekatan-pendekatan sosial. Dan, selain itu juga harus memerlukan pendampingan, dalam hal ini psikiater," ujar, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jabar Adun Abdullah Syafi'i, Sabtu (7/8/2021).


    Menurut Adun dari sekitar 24 ribuan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jabar baru sebesar 12,5 persen yang telah disuntik vaksin. Menurutnya, masih terdapat 19 ribuan ODGJ yang belum mendapat vaksin Covid-19.


    Dia menuturkan, puluhan ribu para ODGJ yang belum menerima vaksinasi itu tersebar di beberapa wilayah di Jawa Barat.Kendati demikian, terang Adun, pihak Dinsos hanya memiliki kewenangan untuk memonitor para ODGJ yang terdapat dalam pusat rehabilitasi Layanan Kesejahteraan Sosial (LKS).


    Lebih lanjut Adun memaparkan, terdapat dua tempat pusat rehabilitasi bagi para penyandang ODGJ. Pertama, merupakan pusat rehabilitasi medis dimana para ODGJ tersebut masih harus membutuhkan perawatan ataupun penanganan dokter. Kedua, apabila penyandang ODGJ telah dinyatakan sembuh secara medis tetapi pihak keluarga maupun lingkungan belum dapat menerimanya maka akan ditempatkan pada pusat rehabilitasi secara sosial di LKS.


    "Jadi selama ini kita fokus pada ODGJ yang berada di bawah LKS tadi, sedangkan yang rehabilitasi medis itu di Kesehatan Jiwa, dibawah tanggung jawab Dinkes," ujarnya.


    "Karena Dinsos Jabar ini kewenangan hanya dalam LKS, jadi kami monitornya mudah. Tapi yang diluar ini salah satunya ada di RSJ, berbeda ya. Tapi ketika saya menjalin komunikasi dengan pimpinan Rumah Sakit, data jumlahnya itu sebetulnya kita sudah saling sinergikan ya, jadi sudah tahu satu sama lain," sambungnya.


    Kini, pihak Dinsos terus melakukan ragam upaya guna memberikan vaksin bagi puluhan ODGJ yang belum disuntik vaksin tersebut. Apalagi saat ini, pemprov jabar telah membangun divisi percepatan vaksin sebagai salah satu cara untuk mensosialisasikan dan mendata ODGJ agar dapat menerima vaksinasi.


    "Sekarang sedang berjalan, bahkan kaum rentan (disabilitas) ini yang paling pertama divaksin waktu itu di Sukabumi.
    Intinya kita harus melayani, tidak ada diskriminasi dan memang pelayanannya perlu ada atensi khusus tidak seperti masyarakat umumnya," kata Adun.


    "Apalagi para ODGJ ini ketika mendapat suntik vaksin, tidak ada laporan yang 'ngamuk' atau menolak vaksin. Jadi artinya, pihak dokter atau wali di rehabilitasi ketika menjelaskan atau mendampingi soal vaksin ini mereka mengerti bahwa ini untuk keamanan dari virus corona," tutupnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links