DPRD Minta Pemprov Kaji Ulang Kondisi Lingkungan
- 8 Desember 2024 | 20:20:00 WIB
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian sosial telah disalurkan kepada masyarakat.
Untuk di Jawa Barat jumlah sasaran penerima BLT BBM mencapai 3,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT BBM kepada masyarakat penerima melalui PT Pos Indonesia, selaku pihak yang dipercaya untuk menyalurkan bantuan.
Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Dodo Suhendar mengatakan, hingga saat ini persentase penyaluran BLT BBM di Jawa Barat sudah mencapai 45,51 persen atau mencapai 1.767.527 KPM.
"Persentase penyaluran sampai Rabu (14/9/2022) sore kemarin sudah mencapai sekitar 45 persen," kata Dodo, Jumat (16/9/2022).
Dodo mengatakan besaran bantuan BLT BBM setiap KPM akan menerima Rp150.000 setiap bulannya selama empat bulan, terhitung bulan September hingga Desember 2022.
"Total bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp600.000. Bantuan disalurkan dengan dua tahap, setiap dua bulan sekali," ucapnya.
Dodo mengungkapkan dialihkannya sebagian subsidi BBM ke BLT ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Sehingga pertumbuhan ekonomi dan inflasi tetap terjaga.
"Kami juga mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan BLT untuk tidak risau. Kita selalu update data bisa dilakukan setiap hari, tidak harus menunggu enam bulan seperti dulu," ujar Dodo.
Dodo mengaku, penyaluran BLT BBM di seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat hingga saat ini masih berjalan dengan baik dan tidak menemui kendala yang berarti.
“Jika ada KPM yang berhak mendapatkan BLT namun belum masuk dalam data penerima manfaat, sebaiknya dimasukkan ke DTKS oleh pihak desa atau kelurahan," jelasnya.
Sementara itu Pemdaprov Jabar berencana memberikan BLT BBM yang bersumber dari APBD provinsi dengan sasaran nelayan kecil.
"Perkiraan jumlah sasaran 35.000 KPM dengan besaran bantuan Rp150.000 selama empat bulan, mulai September sampai Desember 2022. Untuk pengaluran bantuan melalui bank bjb," paparnya.
Berdasarkan data, dari 27 kota/kabupaten di Jabar, yang sudah menyalurkan BLT BBM kepada KPM lebih dari 80 persen, yaitu Kota Sukabumi 96,84 persen, Kota Cimahi 85,04 persen, dan Kota Cirebon 82,90 persen.
*GRAFIS*
*Progres Penyaluran BLT BBM dan Sembako Kab/Kota di Jabar per 14 September 2022:*
1. Kota Sukabumi (96,84 persen)
2. Kota Cimahi (85,04 persen)
3. Kota Cirebon (82,90 persen)
4. Kabupaten Purwakarta (77,74 persen)
5. Kota Bandung (73,51 persen)
6. Kota Banjar (70,52 persen)
7. Kota Tasikmalaya (69,40 persen)
8. Kabupaten Sumedang (64,66 persen)
9. Kota Bekasi (64,51 persen)
10. Kabupaten Pangandaran (64,34 persen)
11. Kabupaten Ciamis (62,77 persen)
12. Kabupaten Kuningan (53,59 persen)
13. Kabupaten Karawang (51,06 persen)
14. Kota Depok (49,95 persen)
15. Kabupaten Majalengka (49,14 persen)
16. Kabupaten Bandung Barat (46,36 persen)
17. Kabupaten Bandung (44,67 persen)
18. Kabupaten Bekasi (42,71 persen)
19. Kabupaten Subang (41,40 persen)
20. Kabupaten Sukabumi (40,74 persen)
21. Kabupaten Cirebon (39,75 persen)
22. Kabupaten Tasikmalaa (36,86 persen)
23. Kabupaten Indramayu (36,21 persen)
24. Kabupaten Cianjur (32,18 persen)
25. Kabupaten Garut (31,25 persen)
26. Kabupaten Bogor (24,34 persen)
27. Kota Bogor (22,95 persen)
(Sumber: PT Pos Indonesia). (*)
bas
0 KomentarKPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.