free hit counter code Wagub Jabar Ajak Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Sukseskan PPKM Darurat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Wagub Jabar Ajak Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Sukseskan PPKM Darurat
    Humas Pemprov Jabar Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum

    Wagub Jabar Ajak Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Sukseskan PPKM Darurat

     

    JuaraNews, Bandung - Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk sama-sama menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.


    Wagub Uu Optimis PPKM Darurat mampu menekan tingkat keterisian rumah sakit sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 jika semua pihak berkontribusi, seperti disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M dan menaati aturan PPKM Darurat.


    "Kami ingin ada kebersamaan dan kolaborasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menyukseskan PPKM Darurat," kata Uu saat menyosialisasikan PPKM Darurat kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan pondok pesantren, dan lembaga keagamaan se-Jabar via konferensi video, Senin (5/7/2021).


    “Maka dengan kerendahan hati, kepada para ulama untuk minta bantuan, menyampaikan kepada umatnya, dengan bahasa agama dengan bahasa keimanan InsyaAllah umat akan semakin tersentuh hatinya seandainya disampaikan oleh para kiai dan para tokoh agama dalam setiap kegiatan agama,” imbuhnya.


    Selain itu, Pak Uu juga mengimbau masyarakat Jabar untuk mengikuti arahan pemerintah dan menaati peraturan PPKM Darurat. Sebab, ketaatan masyarakat amat penting dalam menyukseskan PPKM Darurat.


    “Saya mohon kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti arahan pemerintah, keputusan pemerintah, imbauan ataupun edaran pemerintah tentang PPKM Darurat ini,” katanya.


    "Ini harus ada kebersamaan termasuk solusi di antara kita, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mari kita ikuti aturan pemerintah, ingat tidak ada keputusan pemerintah kecuali untuk kemaslahatan," imbuhnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links