free hit counter code Tak Laporkan Kasus Covid-19, Industri Bakal Kena Sanksi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Tak Laporkan Kasus Covid-19, Industri Bakal Kena Sanksi
    (humas pemprov jabar) Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan keterangan pers seusai meninjau RSUD Bayu Asih, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/6/2021) 

    Tak Laporkan Kasus Covid-19, Industri Bakal Kena Sanksi

    JuaraNews, Purwakarta - Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta pelaku industri untuk melaporkan kasus Covid-19 di lingkungannya.

    Bahkan Gubernur akan memberikan sanksi kepada industri yang enggan melaporkan kepada Satgas Covid-19 di daerahnya.


    Hal tersebut dikatakan Emil seusai meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/6/2021).


    "Saya mengimbau, saya akan mengirim surat teguran kepada industri yang beberapa tidak melaporkan," ucap Emil.


    Ada 4 urutan sanksi yang akan diberikan. Pertama adalah berupa teguran lisan, kemudian naik ke teguran tertulis, lalu denda, bahkan bisa hingga diproses secara hukum.


    Tindakan tegas tersebut, kata Emil, bertujuan untuk mengingatkan para pelaku industri yang enggan melaporkan kasus Covid-19.


    "Gara-gara industri tidak melaporkan terjadilah perpindahan kasus dari industri ke rumah tangga, yang disebut klaster rumah tangga," ujarnya.


    Emil juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Jabar untuk memberikan informasi kepada pelaku industri mengenai pelaporan kasus Covid-19. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi pelaku industri untuk tidak melaporkan kasus Covid-19 di lingkungannya.


    "Maka saya mengimbau kepada industri yang ada kasus mohon melaporkan ke Satgas masing-masing. Kalau dianggap tidak jelas alurnya, saya titip Ibu Bupati pasang baliho alur bagaimana melaporkan dari industri jadi, tidak ada alasan," papar Emil.


    "Saya perintahkan Pak Kapolres untuk segera mengambil tindakan tegas kalau masih ada industri yang tidak melaporkan. Covid-19 itu bukan aib. Dengan transparansi, kita bisa menyelesaikan dengan baik sama-sama," imbuhnya. (*)

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat

    Editorial



      sponsored links