free hit counter code Balai Mektan Dinas TPH Uji Kelayakan Alat Pemipil Jagung - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Balai Mektan Dinas TPH Uji Kelayakan Alat Pemipil Jagung
    BALAI Mekanisasi Pengembangan Pertanian melakukan pengujian terhadap mesin pemipil jagung yang diajukan oleh produsen mesin pertanian.

    Balai Mektan Dinas TPH Uji Kelayakan Alat Pemipil Jagung

     

    JuaraNews, Cianjur - Balai Mekanisasi Pengembangan Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat melakukan pengujian alat mesin pertanian (alsintan), yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

     

    Pengujian dilakukan terhadap dua mesin pertanian, yakni alat pemimpil jagung dan alat penanam benih jagung. Pengujian dilakukan di Kantor Balai Mekanisasi Pertanian (Mektan) pada Senin (21/6/2021).

     

    Dua mesin diuji oleh dua tim yang dipimpin Iwan M. Ridwan dan Heru. Pengujian dilakukan oleh produsen mesin pertanian, PT Bahagia Jaya. Ketua Tim Penguji Iwan M. Ridwan mengatakan, pengujian dilakukan 2-3 hari untuk melihat kapasitas dan kemampuan mesin sejauh mana. Pengujian dilakukan sebagai persyaratan sebelum diedarkan dan dijual kepada konsumen atau masyarakat. Pengujian ini juga dilakukan sebagai syarat untuk pengadaan alat mesin pertanian di lingkungan pemerintah.

     

    Iwan mengatakan, tim penguji  akan bekerja untuk melihat dimensi, kompetensi, dan preforma dari dua mesin tersebut. Setelah diuji, Balai Mekanisasi Pertanian akan mengeluarkan sertifikat untuk mesin tersebut. “Pengujinya pun telah mendapat sertifikat sebagai pengawas dan penguji alat mesin pertanian,” katanya.

     

    Sementara itu, Kepala Balai Mekanisasi Pertanian Teguh Khasbudi, SH., MH., mengungkapkan, di tengah pandemic Covid-19 Balai Mekanisasi Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat tetap beraktivitas dengan memperhatikan protokol kesehatan. Oleh karena itu, katanya, aktivitas pengujian alat mesin pertanian terus dilakukan untuk keberlangsungan produksi pertanian.

     

    Ia mengatakan, ketika wabah Covid-19 menyerang yang tidak boleh berhenti adalah bidang pendidikan, kesehatan, dan pangan. Untuk mendorong produksi pangan ini, katanya, pengujian alat mesin pertanian tetap dilakukan. “Dan ini memberi kontribusi kepada pendapatan asli daerah, meskipun belum dalam kapasitas yang besar,” kata Teguh. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Rekapitulasi KPU Prabowo-Gibran Kuasai Jabar
    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno
    80 KK Diungsikan Imbas Banjir Rob di Palabuhanratu

    Editorial



      sponsored links