free hit counter code Objek Wisata di Bandung Raya Tutup Sepekan, Pelaku Pariwisata Mengeluh - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Objek Wisata di Bandung Raya Tutup Sepekan, Pelaku Pariwisata Mengeluh
    ilustrasi

    Objek Wisata di Bandung Raya Tutup Sepekan, Pelaku Pariwisata Mengeluh

     

    JuaraNews, Bandung - Para pelaku pariwisata di Bandung raya meminta pemerintah lebih bijak mengambil keputusan terkait penutupan objek wisata dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.


    Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Taman Rekreasi Indonesia Jawa Barat Heni Smith mengatakan, di Kawasan Bandung raya tercatat lebih dari 100 objek wisata yang harus ditutup berdasarkan instruksi atau himbauan Gubernur Jawa Barat tersebut.


    Menurutnya, Dalam jumlah itu terdapat 20.000 lebih orang yang bergantung hidupnya kepada berjalannya objek wisata tersebut baik yang langsung ataupun tidak langsung.


    Maka dari itu, dia meminta pemerintah mempertimbangkan matang-matang sebelum melakukan penutupan objek wisata.


    "Pemerintah harus melihat banyak aspek jangan hanya main tutup seperti selama ini dilakukan," kata Ketua DPD PUTRI jabar sekaligus pemilik de Lodge tersebut, Rabu (16/6/2021).


    Menurut Heni, dalam penutupan objek wisata selama sepekan ini pihaknya memperkirakan kerugian yang diderita oleh pihak pengelola objek wisata sekitar 60 miliar-an.


    "Ini potensi yang hilang akibat ditutupnya objek wisata selama sepekan," katanya.


    Heni menghimbau pihak pemerintah harus mempertimbangkan pemberian kompensasi seperti misalnya relaksasi pajak, kredit ke perbankan, dan aspek lainnya yang bisa membantu Meringankan dampak penutupan."Anggota kami banyak yang mengusulkan hal-hal tersebut", ungkap Heni.


    Senada dengan Heni,Ketua Asita Jawa Barat Budijanto Ardiansjah mengatakan bahwa pihaknya memamahi langkah yg diambil oleh pemerintah adalah untuk mencegah peningkatan penularan virus covid 19 tapi sebaiknya pemerintah melakukan hal yang lebih terukur, jangan hanya menutup objek wisata yang selama ini dijadikan alasan penyebaran covid 19.


    Padahal, katanya, selama ini objek wisata juga sudah melakukan beberapa standar yang memenuhi protokol kesehatan seperti berwisata sehat dan juga bersertifikat layak kunjung dari pihak terkait.


    "Artinya pariwisata tidak asal buka dan menerima pengunjung," katanya.


    Menurutnya, dengan ditutupnya objek wisata banyak yang terdampak seperti tour guide, travel biro, hotel dan juga orang-orang yang bergantung pada perjalanan wisata.


    Untuk itu, Pihaknya meminta pemerintah bercermin dari daerah lain yang tidak gampang menutup objek wisata saat dilakukan evaluasi tingginya penyebaran covid 19.


    Kedua asosiasi ini meminta pemerintah melakukan dengar pendapat atau berdialog terlebih dahulu dengan pengelola objek wisata atau institusi yang terkait dalam bidang tersebut sebelum mengambil keputusan untuk ditutup.


    Selama ini menurut Budi, pihaknya sangat kooperatif dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah namun sekarang adalah saatnya untuk berdialog dengan pemerintah agar pihak pemerintah juga lebih mendapatkan informasi dari banyak pihak.


    "Objek wisata itu sudah memenuhi standar pariwisata dengan standar kesehatan tertentu. kita juga memenuhi standar-standar tertentu dalam SOP protokol kesehatan. Apalagi selama ini pihak satgas covid 19 yang diwakili oleh satpol PP juga terus memperhatikan perkembangan di lapangan artinya harus ada beberapa hal yang diperbaiki sebelum mengambil keputusan menutup objek wisata seperti yang selama ini dilakukan" tutupnya.


    Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warga DKI Jakarta tidak datang untuk berberwisata ke Bandung Raya selama satu pekan ke depan. Alasan ini disampaikan Emil menyusul perubahan level kewaspadaan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang berada di zona merah.


    "Mayoritas warga DKI Jakarta kami minta tidak datang selama tujuh hari ke depan. Kondisi siaga satu diharapkan dipahami," ujar Emil, Selasa (15/6/2021). (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links