free hit counter code GPAB: Masih Ada Tempat Hiburan di Kota Bandung Yang Tidak Taat Prokes - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    GPAB: Masih Ada Tempat Hiburan di Kota Bandung Yang Tidak Taat Prokes
    Ketua GPAB DPC Kota Bandung, Sandi Pribadi

    GPAB: Masih Ada Tempat Hiburan di Kota Bandung Yang Tidak Taat Prokes

     

    JuaraNews, Bandung - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo telah mengingatkan Satgas Covid-19 daerah agar memperhatikan tempat-tempat wisata, hiburan yang buka saat pandemi, harus menerapkan protokol kesehatan.


    Didasari acuan itu, ditemukan banyak tempat hiburan di Kota Bandung yang tidak mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi dan membuat masyarakat Kota Bandung resah akan hal tersebut.


    Jajaran Organisasi Masyarakat Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB) DPC Kota Bandung membentuk tim investigasi untuk meninjau langsung ke lapangan terkait pelanggaran protokol kesehatan di tempat hiburan.


    Ketua GPAB DPC Kota Bandung, Sandi Pribadi mengatakan, pihaknya telah menelusuri beberapa tempat hiburan di Kota Bandung yang menurutnya sangat diluar dugaan, dimana ada beberapa tempat hiburan yang buka, tanpa memperhatikan protokol kesehatan dan beroprasi sampai pukul 03.00 pagi, dan disinyalir pengunjung lebih dari 50 % salah satunya di tempat hiburan malam yang berada di Jalan Kebonjati Kota Bandung.


    "Saya langsung bikin tim investigasi buat menelusuri itu, kenyataannya prokes tidak dipakai kaya yang di Jalan Kebonjati, buka sampai jam tiga yang aturan seharusnya sampai jam 12 malam," kata Sandi, di Bandung, Selasa (1/6/2021).


    Sandi berharap instansi yang terkait, dapat menegur tempat hiburan yang nakal, sebagaimana yang dikatakan Ketua Satgas Covid – 19, Doni Monardo untuk menekan laju perkembangan virus Covid-19 di kota Bandung.


    "Saya memepertanyakan kejelasan aturan dari pembuat kebijakan yang cenderung tajam keatas tumpul kebawah, dimana penegak perda ? Masa cuma nertibin PKL doang ?," tegasnya.


    Rencananya DPC GPAB Kota Bandung, akan mengklarifikasi hal tersebut ke instansi yang terkait, dan bisa jadi mengadakan aksi penutupan hiburan jika memang ada tempat – tempat hiburan yang buka, tanpa memperhatikan prokes. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK
    Pasangan HD akan Tumbuhkan Ruang Industri Kreatif
    Perkuat Sinergi Kaum Z Demokrat Jalin Influencer

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi