free hit counter code Raperda Omnibuslaw Usulan Pemprov Belum Bisa Dibahas Bapemperda DPRD Jabar, Kenapa? - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Raperda Omnibuslaw Usulan Pemprov Belum Bisa Dibahas Bapemperda DPRD Jabar, Kenapa?
    Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Achdar Sudrajat

    Raperda Omnibuslaw Usulan Pemprov Belum Bisa Dibahas Bapemperda DPRD Jabar, Kenapa?

    • Selasa, 24 Agustus 2021 | 10:29:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar menerima enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dibahas.


    Raperda tersebut diantaranya adalah mengenai RT RW, Omnibuslaw, PT. Tirta Gemah Ripah dan pernyertaan modal, serta PT. Migas Hulu Jabar dan Penyertaan Modal.


    Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Achdar Sudrajat mengatakan untuk Raperda Omnibuslaw, dirinya melihat masih adanya kekurangan data - data sehingga pihaknya tidak bisa menindaklanjuti.


    Sedangkan untuk Ranperda RT RW Jawa Barat dan Penyertaan modal untuk kedua BUMD yaitu PT. Tirta Gemah Ripah dan PT. Migas Hulu Jabar, itu bisa ditindaklanjuti oleh Bapemperda.


    "Saat ini untuk Omnibuslaw masih kurang kelengkapannya, apalagi NA nya belum ada, sedangkan RT RW sudah layak, termasuk kedua Ranperda penyertaan modal BUMD bisa kita tindaklanjuti," ucap Achdar, Selasa (24/8/2021).

     

    Lebih lanjut Polisi Partai Demokrat ini mengatakan keenam raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari surat gubernur tentang perubahan dari enam Raperdam.

     

    Menurutnya, saat ini pihaknya telah mendengarkan secara langsung penyampaian dari dinas terkait dan BUMD untuk dibawa dalam rapat internal Bapemperda.


    "Bapemperda sedang menindaklanjuti surat dari gubernur dan rapat ini untuk mendengarkan secara langsung penyampaian dari dinas terkait dan BUMD apakah layak untuk kita godok dalam rapat internal Bapemperda," kata Achdar.

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links