free hit counter code Mudik Resmi Dilarang, Dua Daerah di Jabar Masuk Zona Merah Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Mudik Resmi Dilarang, Dua Daerah di Jabar Masuk  Zona Merah Covid-19
    Penyekatan Mudik Lebaran

    Mudik Resmi Dilarang, Dua Daerah di Jabar Masuk Zona Merah Covid-19

     

    JuaraNews, Bandung - Pemerintah resmi melarang masyarakat Indonesia untuk melakukan mudik lebaran hari ini Kamis (6/5/2021) besok hingga 17 Mei mendatang.


    Hal sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19.


    Di Jawa Barat sendiri, Pempov Jabar menyiapkan 158 pos penyekatan mudik Lebaran di perbatasan jalan tol dan arteri Jabar.


    Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, penyekatan tersebut sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dimana Polda Jabar harus melakukan pengecekan kepada tiap masyarakat yang hendak masuk dan pergi dari Jabar, Hal itu dikarenakan memiliki potensi membawa mutasi virus Covid-19.


    Menurut Emil, Kapolri juga menginstruksikan agar tempat-tempat wisata yang berada di zona merah dan oranye tutup selama masa libur Lebaran dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.


    Emil menuturkan,saat ini ada dua daerah di Jabar yang masuk Zona Merah, yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Dengan begitu, tempat wisata di dua daerah itu ditutup saat Lebaran.


    “Makanya dengan berat hati saya sampaikan di hari ini, minggu ini ada dua zona merah di Jabar, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Sesuai arahan Kapolri, yang zona merah itu pariwisata akan ditutup,” katanya.


    Emil pun berpesan kepada kepala daerah setempat dan Kapolda Jabar untuk bertindak tegas bagi para pengunjung yang tetap memaksa berwisata.


    “Jadi saya titip kepada kepala daerah dan Pak Kapolda, yang masuk zona merah agar tidak ada lagi destinasi wisata yang buka dan disosialisasikan kepada masyarakat,” ucapnya.


    Untuk daerah yang berstatus Zona Oranye. Emil menyebutkan hingga saat ini arahan dari pemerintah pusat belum berlaku penutupan tempat wisata.


    “Untuk zona oranye saya akan konsultasikan, memang arahannya juga tidak. Tapi terpantau yang secara tegas adalah zona merah,” katanya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Rekapitulasi KPU Prabowo-Gibran Kuasai Jabar
    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno
    80 KK Diungsikan Imbas Banjir Rob di Palabuhanratu

    Editorial



      sponsored links