DPRD Minta Pemprov Kaji Ulang Kondisi Lingkungan
- 8 Desember 2024 | 20:20:00 WIB
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Pemerintah resmi melarang masyarakat Indonesia untuk melakukan mudik lebaran hari ini Kamis (6/5/2021) besok hingga 17 Mei mendatang.
Hal sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19.
Di Jawa Barat sendiri, Pempov Jabar menyiapkan 158 pos penyekatan mudik Lebaran di perbatasan jalan tol dan arteri Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, penyekatan tersebut sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dimana Polda Jabar harus melakukan pengecekan kepada tiap masyarakat yang hendak masuk dan pergi dari Jabar, Hal itu dikarenakan memiliki potensi membawa mutasi virus Covid-19.
Menurut Emil, Kapolri juga menginstruksikan agar tempat-tempat wisata yang berada di zona merah dan oranye tutup selama masa libur Lebaran dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.
Emil menuturkan,saat ini ada dua daerah di Jabar yang masuk Zona Merah, yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Dengan begitu, tempat wisata di dua daerah itu ditutup saat Lebaran.
“Makanya dengan berat hati saya sampaikan di hari ini, minggu ini ada dua zona merah di Jabar, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Sesuai arahan Kapolri, yang zona merah itu pariwisata akan ditutup,” katanya.
Emil pun berpesan kepada kepala daerah setempat dan Kapolda Jabar untuk bertindak tegas bagi para pengunjung yang tetap memaksa berwisata.
“Jadi saya titip kepada kepala daerah dan Pak Kapolda, yang masuk zona merah agar tidak ada lagi destinasi wisata yang buka dan disosialisasikan kepada masyarakat,” ucapnya.
Untuk daerah yang berstatus Zona Oranye. Emil menyebutkan hingga saat ini arahan dari pemerintah pusat belum berlaku penutupan tempat wisata.
“Untuk zona oranye saya akan konsultasikan, memang arahannya juga tidak. Tapi terpantau yang secara tegas adalah zona merah,” katanya. (*)
bas
0 KomentarKPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.