Pagar Laut Diduga Milik Pemprov di Bekasi Disegel
- 16 Januari 2025 | 14:45:00 WIB
DIRJEN PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Pagar Laut di Kabupaten Bekasi.
DIRJEN PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Pagar Laut di Kabupaten Bekasi.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
BENCANA gempa yang diakibatkan oleh terjadinya pergeseran lempengan (Megatrusht) harus menjadi perhatian dan disikapi dengan kesiapsiagaan.
JuaraNews, Bandung - DPD Partai Demokrat Jawa Barat meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak mengeluarkan SK kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sekjen DPD Demokrat Jabar, Wawan Setiawan menjelaskan KLB yang diinisiasi oleh mantan kader Demokrat tersebut dihadiri bukan pemegang hak suara yang sah, sehingga tidak sesuai dengan anggaran dasar/angggaran rumah tangga (AD/ART).
Hal itu dikatakan Wawan, usai mendatangi Kantor Perwakilan (Kanwil) Kemenkumham Jabar untuk menyampaikan aspirasi dari seluruh pengurus Partai Demokrat kabupaten/kota kecamatan dan desa terkait hasil KLB Deli Serdang.
"KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang Sumatera Utara jika mengajukan pengesahan mohon kemenkumham RI tidak mengesahkan karena tidak sesuai AD/ART partai," katanya, Senin (8/3/2021).
Dia menegaskan Ketum Partai Demokrat yang sah yaitu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang merupakan hasil Kongres ke V di Jakarta pada Maret 2020 lalu, serta kepengurusan partai telah disahkan oleh Kemenkum HAM.
"Kalau kongres di deli Serdang tidak memenuhi syarat, satu poin itu lebih kepada perampokan partai kepada partai Demokrat," tandasnya.
Dihari yang sama, Ketum Partai Demokat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
AHY bersama 34 pimpinan DPD Demokrat menyerahkan surat penolakan KLB Demokrat di Deli Serdang kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
"Kedatangan saya hari ini dengan niat yang untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak," katanya. (*)
bas
0 KomentarDIRJEN PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Pagar Laut di Kabupaten Selengkapnya..
MENDUKBANGGA Wihaji melantik Dadi Ahmad Roswandi sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat di Jakarta, Rabu Selengkapnya..
PULUHAN warga Jalan Batu Api, RT 004 RW 011, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung melakukan aksi demonstrasi menuntut penundaan Selengkapnya..
MENLU Sugiono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gedung Merdeka, Jala Asia Afrikan Kota Bandung, Senin Selengkapnya..
MWC NU Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi sukses menggembleng 78 kader pada PD PKPNU selama tiga Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PULUHAN warga Jalan Batu Api, RT 004 RW 011, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung melakukan aksi demonstrasi menuntut penundaan eksekusi.
AMBK kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Kamis (9/1/2025).