Arif Hamid, Siap Maju di Pilwalkot Kota Bandung
- 5 Mei 2024 | 08:24:00 WIB
KEDATANGAN Arif Hamid Rahman ke kantor DPC Partai Gerindra mengambil formulir pendaftaran dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2024.
KEDATANGAN Arif Hamid Rahman ke kantor DPC Partai Gerindra mengambil formulir pendaftaran dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2024.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - DPD Partai Demokrat Jawa Barat meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak mengeluarkan SK kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sekjen DPD Demokrat Jabar, Wawan Setiawan menjelaskan KLB yang diinisiasi oleh mantan kader Demokrat tersebut dihadiri bukan pemegang hak suara yang sah, sehingga tidak sesuai dengan anggaran dasar/angggaran rumah tangga (AD/ART).
Hal itu dikatakan Wawan, usai mendatangi Kantor Perwakilan (Kanwil) Kemenkumham Jabar untuk menyampaikan aspirasi dari seluruh pengurus Partai Demokrat kabupaten/kota kecamatan dan desa terkait hasil KLB Deli Serdang.
"KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang Sumatera Utara jika mengajukan pengesahan mohon kemenkumham RI tidak mengesahkan karena tidak sesuai AD/ART partai," katanya, Senin (8/3/2021).
Dia menegaskan Ketum Partai Demokrat yang sah yaitu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang merupakan hasil Kongres ke V di Jakarta pada Maret 2020 lalu, serta kepengurusan partai telah disahkan oleh Kemenkum HAM.
"Kalau kongres di deli Serdang tidak memenuhi syarat, satu poin itu lebih kepada perampokan partai kepada partai Demokrat," tandasnya.
Dihari yang sama, Ketum Partai Demokat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
AHY bersama 34 pimpinan DPD Demokrat menyerahkan surat penolakan KLB Demokrat di Deli Serdang kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
"Kedatangan saya hari ini dengan niat yang untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak," katanya. (*)
bas
0 KomentarANGGOTA DPRD Jabar, Enjang Tedi berharap Raperda penyelenggaran Pertanain Organik berdampak positif ke petani dan Selengkapnya..
KPU akan membuka pendaftaran calon kepala daerah lewat jalur perseorangan atau independen Selengkapnya..
PENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin mengecek kesiapan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati untuk keberangkatan calon jemaah Selengkapnya..
BENCANA banjir melanda sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat ketika terjadi hujan dengan intensitas Selengkapnya..
PEMDA Provinsi Jawa Barat siap untuk berkolaborasi dengan lembaga pendidikan tinggi dalam pembangunan Jabar guna mencapai kesejahteraan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ANGGOTA DPRD Jabar, Enjang Tedi berharap Raperda penyelenggaran Pertanain Organik berdampak positif ke petani dan peternak
SEBANYAK 3 mahasiswa Fakultas Seni dan Sastra (FIS) Unpas Bandung menuntaskan magang atau pelatihan kerja di media