free hit counter code Satgas Covid-19 Tegaskan tak ada Larangan Keluar Masuk Lokasi Karantina Wilayah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Satgas Covid-19 Tegaskan tak ada Larangan Keluar Masuk Lokasi Karantina Wilayah
    (Humas Pemkot Bandung) Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial saat mengikuti rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat secara virtual dari Pendopo Kota Bandung, Senin, (8/2/2021)

    Satgas Covid-19 Tegaskan tak ada Larangan Keluar Masuk Lokasi Karantina Wilayah

    • Senin, 8 Februari 2021 | 19:08:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial bakal memperkuat keberadaan Kampung Tangguh atau Lembur Tohaga Lodaya menjadi posko penanganan Covid-19. Hal ini sebagai persiapan pelaksanaan karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

     

    Oded menuturkan, khusus di Kota Bandung posko akan dibuat di tiap kelurahan. Dengan begitu, segala keperluan terkait pelaksanaan karantina wilayah bisa lebih cepat tertangani.


    "Sekarang harus membuat semacam posko di tiap wilayah. Kita insyaallah di kelurahan. Tadi langsung diulas bersama Kapolrestabes dan Dandim. Kita akan memperkuat Kampung Tangguh, karena sudah ada," kata Oded, usai mengikuti rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat secara virtual dari Pendopo Kota Bandung, Senin, (8/2/2021).


    Oded menambahkan, dengan optimalisasi Kampung Tangguh ini Kota Bandung tidak akan gagap lagi melaksanakan karantina wilayah. Terlebih di Kota Bandung telah berpengalaman melaksanakan PSBM di Kecamatan Cidadap dan Bandung Kulon.


    "Kampung tangguh yang sudah ada prinsip kerjanya masih sama. Kita perkuat dan dioptimalkan saja," tegasnya.


    Namun, sambung Oded, dalam pelaksanaan PSMB tidak akan terlalu ketat. Karena prinsip utamanya yakni membuat imunitas di lingkungan masyarakat yang beraktivitas di ruang lingkup kecil. Sehingga sejumlah relaksasi masih bisa berlaku untuk memulihkan sektor ekonomi.


    Di antaranya, kata Oded, tidak ada pelarangan saat masuk atau keluar lokasi karantina wilayah. Walau pun menurutnya, kini daerah yang memiliki kasus cukup tinggi di antaranya berada di wilayah perbatasan kota.


    "Tidak ada pelarangan. Prinsipnya membuat imunitas dengan lingkungn kita saja. Termasuk di Kota Bandung bahwa yang terpapar banyaknya di kewilayahan di perbatasan dengan wilayah lain. Bedanya dengan PSBB lalu lebih ketat. Seperti warung banyak yang tidak jalan," bebernya.


    Untuk itu, Oded menyatakan khusus di beberapa wilayah perbatasan ini akan ada formulasi khusus. Mengingat karakteristik aktivitas dan mobilitas masyarakat yang berbeda dengan wilayah lainnya.


    Oded pun sudah menugaskan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung untuk segera mengoordinasikan hingga ke kewilayahan untuk menyiapkan pelaksanaan karantina wilayah. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK
    Pasangan HD akan Tumbuhkan Ruang Industri Kreatif
    Perkuat Sinergi Kaum Z Demokrat Jalin Influencer

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi