free hit counter code Bandung Akan Perketat soal Pengawasan dan Penindakan Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bandung Akan Perketat soal Pengawasan dan Penindakan Covid-19
    Foto: Istimewa Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna.

    Bandung Akan Perketat soal Pengawasan dan Penindakan Covid-19

    JuaraNews, Bandung - Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan bakal memperketat pengawasan dan penindakan di masa pembatasan kegiatan pada 11-25 Januari 2021 mendatang. 


    Dia mengungkapkan saat pembatasan kegiatan pada pekan depan di Kota Bandung ini tidak akan ada posko cek poin. Namun pengawasan dan penindakan akan lebih tegas dan menambah jumlah personel yang terjun ke lapangan.


    “Kita sepakat tidak ada cek poin, tapi akan meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan. Pengetatan pengawasan dan penindakan yang jauh lebih optimal,” ungkap Ema setelah menggelar rapat terbatas secara daring dari Balai Kota Bandung. Jumat (8/1/2021).


    Menurutnya Polri dan TNI juga sudah sepakat bakal meningkatkan pengawasan dan penindakan. Bahkan, mendeteksi terhadap gejala yang mengarah pada potensi kerumunan massa.


    “Kita upayakan tidak ada lagi kerumunan dalam level apa pun. Artinya petugas kita di lapangan akan jauh lebih banyak dan lebih intens. Masyarakat yang masih berkerumun kita bubarkan. Yang akan berkerumun kita cegah,” katanya.


    Ema juga menegaskan bakal ada penindakan lebih tegas kepada para pelaku usaha yang melanggar jam operasional.


    “Pelanggaran jam operasional akan terus kita tindak. Membandel kita segel. Masih bandel kita cabut izinnya. Itu sudah ada aturannya,” tegasnya.


    Perihal penyekatan sejumlah ruas jalan saat malam hari, Ema memastikan masih tetap diberlakukan. Karena penerapan saat libur pergantian tahun telah terbukti cukup membuahkan hasil.


    Dari data konfirmasi positif aktif pada 7 Januari 2021 yang mengalami penurunan sebanyak 80 kasus menjadi 574 kasus. Sebelumnya tercatat ada 654 kasus pada 19 Desember 2020. 


    “Penutupan jalan ada potensi diperluas supaya mobilitas terkendali. Karena sebelumnya sudah terbukti aktif menurun,” pungkasnya. (*)

    Oleh: alvian hamzah / alv

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Tanggul Sungai Cisunggalah Jebol Air Genangi Rumah
    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK
    Pasangan HD akan Tumbuhkan Ruang Industri Kreatif

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi