free hit counter code Perangi Covid-19, Kasatpol PP Jabar Ajak Masyarakat Melalui GSM - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Perangi Covid-19, Kasatpol PP Jabar Ajak Masyarakat Melalui GSM
    Satpol PP melakukan operasi gabungan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Purwakarta dan Karawang, Rabu (10/12/2020).

    Perangi Covid-19, Kasatpol PP Jabar Ajak Masyarakat Melalui GSM

    • Jumat, 11 Desember 2020 | 11:28:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung  – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat  Muhamad Ade Afriandi mengajak masyarakat menekan covid-19 dengan upaya GSM atau Gerakan Saling Mengingatkan. “Upaya yang kamu lakukan bisa menekan Covid-19 dengan cara operasi yang disebut Gerakan Saling Mengingatkan satu sama lain. Semua itu akan lebih efektif karena langsung mengingatkan pada masing-masing individu," kata Ade Afriandi di Bandung, Jumat (11/12/2020).

     

    Ade mengatakan, gerakan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemprov Jabar dalam upaya menangani covid 19. Bentuk dari GSM ini, kata Ade, adalah dengan  melakukan Operasi Gabungan pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang, Rabu (10/12/2020).

     

    Ade mengatakan, selain menggelar operasi gabungan, setiap elemen masyarakat harus  ikut berperan aktif membantu pemerintah dalam mencegah percepatan Covid 19 dengan melakukan gerakan saling mengingatkan.

     

    Ade menambahkan, Kasatpol PP Jabar juga memerintahkan kepada jajarannya untuk terus melakukan operasi  secara intensif agar upaya ini bisa menekan percepatan covid 19 di Jawa Barat. Bentuk operasi gabungan ini dibagi dua  bentuk kegiatan yaitu bentuk stasioner yang difokuskan kepada pengguna jalan; dan bentuk patroli pengawasan difokuskan ke pemukiman dan pengelola usaha. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Forwades Setuju Menteri LH Benahi TPA Burangkeng
    Akta Yayasan Kewaluyaan Kebonjati Dibatalkan PK
    Sikapi Putusan DKPP, KPU Jabar Segera Gelar Pleno
    Mahasiswa Unpam Laksanakan Pengabdian Masyarakat
    DKPP Berhentikan Ketua KPUD Jawa Barat

    Editorial



      sponsored links