free hit counter code Seusai Pilkada, 75 Desa di Jabar Gelar Pilkades Serentak - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Seusai Pilkada, 75 Desa di Jabar Gelar Pilkades Serentak
    (istimewa/humas pemprov jabar) Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengikuti rakor virtual dengan Mendagri dan Menteri Desa PDTT membahas pelaksanaan pilkades serentak, dari Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (10/12/2020).

    Seusai Pilkada, 75 Desa di Jabar Gelar Pilkades Serentak

    • Kamis, 10 Desember 2020 | 20:16:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Tasikmalaya – Seusai pilkada serentak, Jabar segera melaksanakan pilkades serentak di 75 desa di 4 kabupaten, yakni Ciamis, Sumedang, Bekasi dan Bogor. Jadwal tahapan pilkades ini dimulai pada 13 Desember 2020.

     

    Pilkades serentak mendapat atensi khusus Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, karena dikhawatirkan memunculkan klaster pilkades Covid-19.

     

    Terkait itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menggelar rapat koordinasi Pedoman Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak pada Masa Pandemi, dari Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (10/12/2020).

     

    “Harapan pemerintah pelaksanaan pilkades bisa sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yaitu kalau Jabar dimulai tanggal 13 Desember 2020,” ujar Wagub Uu Seusai rakor.

     

    Wagub memandang para bupati perlu membentuk desk pilkades yang berisi orang-orang dari bagian pemerintahan desa bersama unsur muspika seperti kepolisian, TNI, Polri. Tujuannya memastikan pilkades berlangsung kondusif, aman, dan sehat bebas Covid-19.

     

    “Di samping pilkades aman damai, tetap harus ada pilkades sehat. Anggaran sarana kesehatan, sesuai arahan Menteri Desa bisa diambil dari dana desa,” tuturnya.

     

    Uu pun ingin pilkades mencontoh pilkada serentak yang baru saja melewati hari pencoblosan. Pilkades dilakukan dengan mematuhi protokol Covid-19. Selain 3M plus tidak berkerumun, prokes lain yang perlu diperhatikan pembatasan jumlah pemilih di TPS, bawa pulpen sendiri dari rumah, rapid test antigen bagi panitia pilkades, dan prokes penting lainnya.

     

    “Panitia dan lainnya bisa meniru proses pilkada. Berjalan dengan aman dan damai, datang ke TPS tidak bergerombol, tidak menumpuk seperti biasa karena jadwal datang ke TPS diatur,” papar Uu.

     

    Seusai rakor dengan 2 menteri, Wagub Uu akan menggelar rakor dengan bupati di 4 kabupaten untuk pembahasan yang lebih teknis terutama wacana desk pilkades. Para bupati ini, kata Uu, bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pilkades mulai dari kelembagaan, anggaran, termasuk mengedukasi masyarakat pentingnya pilkades.

     

    “Para kepala daerah ini harus benar-benar mengawasi dengan saksama dan mempersiapkan segalanya,” katanya.

     

    Selain bupati, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) juga berperan penting untuk kenerhasilan pilkades serentak. Sebagai organisasi yang menaungi kades, Apdesi memiliki jejaring kuat yang dapat diandalkan menyokong pengawasan pilkades.

     

    Hal penting yang harus diutamakan, kata Uu, netralitas Apdesi dalam pilkades. “Bantuan dan netralitas Apdesi itu yang kami harapkan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”katanya.

     

    Pilkades Serentak 2021
    Selain tahun 2020, Jabar juga akan menghadapi pilkades serentak pada 2021. Terhitung pada Juni 2021 Jabar setidaknya harus menggelar 3 kali pilkades melibatkan 250 desa, dan diperkirakan pandemi Covid-19 masih berlangsung.

     

    Untuk efektivitas dan meminimalisasi potensi penularan Covid-19 di perdesaan, Wagub mengusulkan meringkas pilkades dari 3 kali menjadi sekali waktu yang semuanya dilakukan Juni 2021.

     

    Adapun bagi kepala desa yang masa jabatannya habis sebelum pilkades, akan ditunjuk penjabat sementara (Pjs) oleh bupati sehingga tidak ada kekosongan jabatan, dan pelayanan masyarakat tetap berlanjut.

     

    “Kita akan berusaha membuat langkah-langkah inovatif, untuk 2021 pilkadesnya serempak satu kali di bulan Juni. Jadi di Jabar ini pemilihan kepala desanya serentak, sehingga tidak terlalu hiruk pikuk dari desa satu ke desa yang lain,” ungkap Uu.

     

    Pilkades di Jabar tertunda karena Mendagri mengeluarkan Surat bernomor 141/4528/SJ, tanggal 10 Agustus 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu atau PAW. Surat ini ditujukkan kepada bupati/wali kota di seluruh Indonesia. Pilkades 2020 ditunda karena berbarengan dengan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

     

    “Pilkades ini sudah diundur. Di Kabupaten Ciamis juga sudah diundur. Kalau diundur lagi, kasihan mereka yang sudah persiapan. Maka mau tidak mau, sekali pun kemarin berdekatan dengan beberapa daerah yang sedang melaksanakan pilkada, itu tidak menjadi halangan untuk melaksanakan pilkades,” tutup Kang Uu. (*)

    Oleh: JuaraNews / bar

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links