free hit counter code Pasca Pencoblosan, KPU Kabupaten Bandung Segera Lakukan Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pasca Pencoblosan, KPU Kabupaten Bandung Segera Lakukan Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan
(Foto: Alvian/JuaraNews) Ketua KPU Bandung, Agus Baroya.

Pasca Pencoblosan, KPU Kabupaten Bandung Segera Lakukan Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan

  • Kamis, 10 Desember 2020 | 20:22:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - Ketua KPU Bandung, Agus Baroya menyampaikan bahwa pasca pecoblosan calon bupati dan wakil bupati agenda KPU selanjutnya yaitu rekapitulasi di tingkat kecamatan.

 

"Jadi tanggal 10 sampai tanggal 14 Desember itu tahapannya rekapitulasi pemilihan suara di tingkat kecamatan," kata Agus di kantor KPU Kabupaten Bandung, Kamis (10/12/2020).

 

Dia mengungkapkan pasca rekapitulasi ditingkat kecamatan, dari tanggal 13 sampai 17 Desember tahapannya rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten .

 

"Jadi tugas kita adalah rekapitulasi, setelah itu outputnya adalah SK berita acara dan SK tentang perolehan suara," katanya.

 

Menurut Agus pihak KPU nanti akan menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi apakah ada perselisihan hasil pemilu atau tidak. Namun jika tidak maka akan ditetapkan pemenang dari Pilkada di Kabupaten Bandung.

 

"Setelah itu nanti dengan rentang waktu yang kita atur mau mengajukan pengajuan surat permohonan pelantikan, tapi itu domainnya nanti oleh Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," tutupnya. (*)

Oleh: alvian hamzah / rid

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Cakupan Vaksinasi Booster Tenaga Kesehatan di Jabar Capai 97,7 Persen
Pasangan Iwan-Iip Gugat Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi
Dadang-Sahrul 96% Hampir Kuasai Bandung, Nia-Usman Hanya Unggul di Satu Kecamatan
KPU Kabupaten Bandung Gelar Sidang Pleno Secara Live Via Zoom
Besok, KPU Kabupaten Bandung Rapat Pleno Pengitungan Suara Pilkada 2020

Editorial



    sponsored links