free hit counter code Hibahkan Perahu Wisata, Emil Berharap Situ Rawa Besar jadi Destinasi Unggulan Depok - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Hibahkan Perahu Wisata, Emil Berharap Situ Rawa Besar jadi Destinasi Unggulan Depok
    (istimewa/humas pemprov jabar) Gubernur Jabar Ridwan Kamil mencoba perahu wisata yang dihibahkan Pemprov Jabar untuk Situ Rawa Besar di RW 13 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (2/12/2020).

    Hibahkan Perahu Wisata, Emil Berharap Situ Rawa Besar jadi Destinasi Unggulan Depok

    JuaraNews, Depok - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan bantuan berupa hibah perahu wisata untuk Situ Rawa Besar yang berada di RW 13 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (2/12/2020).

     

    Menurut Emil, hadirnya perahu wisata membuat warga, khususnya anak-anak, antusias mengelilingi situ seluas kurang lebih 13 hektare ini.

     

    “Kalau melihat dari antusiasme, anak-anak bahagia. Selama ini danaunya hanya bisa dilihat, tapi sekarang bisa dikelilingi (dengan menggunakan perahu wisata),” ucap Emil.

     

    “Mudah-mudahan (perahu wisata) bisa diterima dengan baik. Silakan oleh Ketua RW diatur dan harus bisa menjadi sumber pendapatan untuk RW di sini. Yang penting dipakai untuk kebaikan,” tambahnya.

     

    Emil berharap, perahu wisata di Situ Rawa Besar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sebagai salah satu destinasi wisata luar ruang.

     

    Dia pun menjelaskan, banyak potensi pariwisata yang dimiliki Kota Depok, terutama situ atau setu. Namun, situ-situ tersebut kurang dimanfaatkan dengan baik.

     

    “Sebenarnya situ di Depok banyak sekali, tapi kurang dimanfaatkan secara maksimal untuk pariwisata lokal. (Situ) bisa menjadi tempat rekreasi, jadi jangan (jalan-jalan) di mal terus, apalagi di masa pandemi COVID-19 ini rekreasinya kalau bisa outdoor jangan indoor,” pesan Emil.

     

    Selain itu, dalam agenda kali ini, Kang Emil meminta masyarakat dan Pemerintah Daerah Kota Depok untuk bisa mempertahankan sekaligus memperbaiki level kewaspadaan Kota Depok yang merujuk data periode 23-29 November 2020 berada di Zona Oranye (Risiko Sedang).

     

    Emil juga mengingatkan agar semua aktivitas masyarakat tetap dilakukan dengan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak untuk mengindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

     

    “Saya juga titip Kota Depok sudah tidak di Zona Merah, harus dipertahankan, diperbaiki, dan disempurnakan. Karena saat ini sebenarnya segala (aktivitas) boleh dilakukan asal menerapkan protokol kesehatan 3M dengan baik dan benar,” ujar Kang Emil.

     

    Sementara itu, Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi mengucapkan terima kasih kepada Kang Emil yang telah memberikan hibah perahu wisata untuk Situ Rawa Besar.

     

    Dedi berharap, perahu wisata bisa dimanfaatkan secara maksimal sebagai sarana pariwisata baik oleh warga RW 13 di Kelurahan Depok maupun warga Depok lainnya.

     

    Terkait Situ Rawa Besar yang masih sering dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk menjaring ikan, Dedi berujar, pihaknya mengizinkan masyarakat untuk tetap menangkap ikan menggunakan jaring, asalkan jaring tersebut tidak menghalangi lalu lintas perahu.

     

    “Tadi sudah saya sampaikan ke RW dan pengurus situ, intinya semua kepentingan harus masuk, baik aspek ekonomi atau aspek wisata, tolong diatur,” ujar Dedi.

     

    “Jaring silakan ditebar, tapi diatur jangan sampai mengganggu lalu lintas perahu. Aspek ekonomi tetap berjalan, ini (perahu) pun juga harus berjalan,” katanya. (*)

    Oleh: JuaraNews / bar

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links