3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
- 19 April 2024 | 21:05:00 WIB
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Komisi V dan Komisi II DPRD Jabar menerima audiensi Dewan Pimpinan Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara Jabar Banten (DPW FKPPN Jabban) di ruang kerja komisi V DPRD Jabar, Rabu (2/11/2020).
DPW FKPPN Jabban menyampaikan aspirasi kepada DPRD terkait permasalahan belum dibayarkannya SHT (Santunan Hari Tua) dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII, pasalnya ada sekitar 3.952 hingga 5.152 ribu karyawan dan pimpinan PTPN VIII hingga saat ini belum mendapatkan SHT tersebut.
"Kami ingin SHT Karyawan PTNP VIII dibayar lunas tidak dicicil. Per Karyawan 39-600 Juta," kata ketua DPW FKPPN Jabar Banten, Aeng Sumarna saat audiensi.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi V DPRD Jabar Dadang Kurniawan mengatakan, pihaknya siap membantu persoalan dari pensiun PTPN VIII, bahkan dia menambahkan akan mencarikan solusi untuk membantu agar para Purnakarya mendapatkan kewajiban selama bekerja.
"Kami pihak DPRD Jabar sedang mencari solusi yang lain yang dapat membantu pensiun karyawan PTPN," ungkapnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Direktur PTPN VIII Mohammad Yudayat mengakui pihaknya belum membayar SHT tersebut, hal itu tidak kondisi keuangan PTPN saat ini tidak mencukupi untuk membayarnya.
"Kami akui Santunan Hari Tua memang ada dan memenang belum di bayar dan itu resmi dari PTN VIII," katanya.
Dia mengatakan, tetap akan membayarnya, hal itu dikarenakan semuanya itu adalah kewajiban seluruhnya, bahkan dia mengungkapkan Tidak ada niat untuk mendzolimi karyawan pensiun PTPN.
"Jadi mari kawan-kawan bersabar dan mari mencari solusi terbaik dengan situasi seperti ini. Tetapi Kami tidak memungkiri hutang ini tetapi kemampuan saat ini tidak ada untuk membayar ini," tandasnya. (*)
Oleh: abdul basir / rid
0 KomentarTIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari meminta pemerintah mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Jawa Barat mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Keputusan Gubernur Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar acara halal bihalal dengan tema Mari Perkuat Silaturahmi dan Sucikan Hati untuk Menggapai Kemenangan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024.