free hit counter code Satgas Covid-19 Kota Bandung Pastikan Timsus Awasi Penerapan Prokes di Mall dan Pusat Perdagangan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Satgas Covid-19 Kota Bandung Pastikan Timsus Awasi Penerapan Prokes di Mall dan Pusat Perdagangan
    Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Surmana

    Satgas Covid-19 Kota Bandung Pastikan Timsus Awasi Penerapan Prokes di Mall dan Pusat Perdagangan

    • Senin, 30 November 2020 | 18:12:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Ketua Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan tim khusus (Timsus) telah berjalan. Sebanyak 12 Timsus telah intensif mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di mal, pusat-pusat pedagangan, dan toko modern.


    "Mereka memantau dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Mulai dari soal mengenakan masker, mencuci tangan dengan benar, dan menjaga jarak," kata, Senin (30/11/2020).


    Kendati demikian, Ema mengugkapkan, timsus tersebut mengawasi bidang-bidang usaha yang telah memperoleh relaksasi. Namun saat ini anggota timsus memang baru berasal dari Dinas Perdagangan dan Perindustri (Disdagin).


    Ema mengatakan, dalam waktu dekat timsus juga akan melibatkan dinas lainnya seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar). Karena Disbudpar berkaitan dengan relaksasi di bidang pariwisata dan hiburan.


    "Salah satu relaksasi yang rentang terjadi pelanggaran yaitu di bidang wisata. Oleh karenanya, nanti kita akan mengoptimalkan pengawasannya," tutur


    Sementara itu, Koordinator Bidang Logistik Percepatan Penangan Covid -19 Kota Bandung, Elly Wasliah mengungkapkan, 12 tim tersebut murni pegawai Disdagin Kota Bandung.


    "12 tim yang dilibatkan ini murni semua pegawai Disdagin. Satu timnya 4 sampai 5 orang, mereka bertugas untuk melalukan pemantauan penerapan protokol kesehatan yang ada di 24 pusat perbelanjaan (mal), toko modern, toko mandiri dan sentra industri," tuturnya.


    Elly mengungkapkan, timsus tersebut memiliki kewenangan untuk memantau penerapan protokol kesehatan. Mulai dari pengukuran suhu tubuh sampai simbol-simbol di area pusat perbelanjaan.


    "Kita memantau penerapan protokol kesehatan. Bahkan hingga pengoperasian lift dan tempat salat," katanya.


    "Apakah para petugasnya di resto atau cafe mengenakan sarung tangan dan masker? Apakah ada kerumunan atau tidak," imbuhnya.

    Dia mengatakan, sebetulnya timsus sudah rutin melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan jam operasional, dan pengunjung juga.


    "Per dua minggu, kita olah lalu sampaikan kepada pimpinan. Rencana Natal dan tahun baru kita terjunkan kembali. Ini tidak berhenti terus berjalan," katanya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK
    Pasangan HD akan Tumbuhkan Ruang Industri Kreatif
    Perkuat Sinergi Kaum Z Demokrat Jalin Influencer

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi