free hit counter code PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang hingga 23 Desember 2020 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang hingga 23 Desember 2020
    PSBB

    PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang hingga 23 Desember 2020

    • Senin, 30 November 2020 | 13:48:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) sampai 23 Desember 2020. PSBB secara proporsional kawasan Bodebek sendiri berakhir pada 25 November 2020.


    Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar No 443/Kep.783-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Kepgub itu ditandatangani Ridwan Kamilpada Kamis (26/11/2020).


    Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

     

    "PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Daud, Senin (30/11/2020).

     

    Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 6 Desember 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

     

    "Penambahan kasus di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini masih cukup tinggi," ucap Daud.

     

    Berdasarkan data Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) pada Senin (30/11/20) pukul 11:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam 7 hari terakhir bertambah 880 kasus.

     

    Daud pun mengimbau kepada masyarakat Jabar, khususnya Bodebek, untuk displin menerapkan protokol kesehatan 3M. Sebab, kata ia, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif mencegah penularan Covid-19.

     

    "Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," katanya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links